Polisi Tilang Pengendara Motor, Langsung Kaget Saat Lihat Namanya di SIM

Polisi Tilang Pengendara Sepeda Motor, Langsung Kaget Saat Baca Nama di SIM

Editor: taryono
capture
Polisi Tilang Pengendara Sepeda Motor, Langsung Kaget Saat Lihat Namanya di SIM 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kisah ini menceritakan KSAD yang ditilang polisi lalu lintas ( polantas).

Selain tegas, berani dan berjiwa patriot, anggota TNI juga taat aturan.

Meski merupakan perwira tinggi TNI, saat ditilang polisi karena melanggar aturan lalu lintas, perwira tinggi ini tetap menaatti.

Ilustrasi TNI AD
Ilustrasi TNI AD (instagram @tentaranasionalindonesia.id)

Kisah tentang KSAD (Kepala Staf TNI Angkatan Darat) Mayor Jenderal TNI Bambang Soegeng ini dituliskan di sebuah buku.

Buku tersebut berjudul "Panglima Bambang Sugeng, Panglima Komando Pertempuran Merebut Ibu Kota Djogja Kembali 1949", Penerbit Buku Kompas, 2012.

 

Berawal dari Bambang Soegeng yang berkendara sepeda motor di jalanan Yogyakarta.

Peristiwa ini terjadi pada 1952.

Saat itu, Bambang yang getol naik sepeda motor sedang berkunjung ke Yogyakarta.

Ia meminjam sepeda motor milik Haryadi, seorang pelukis di Jogja.

Tanpa menggunakan seragam dan hanya berpakaian sipil, Bambang putar-putar kota.

Bambang melaju menggunakan sepeda motor pinjaman tersebut.

Peristiwa lampu lalu lintas

Sampai di Perempatan Tugu, di sekitaran Jalan Malioboro, Bambang tak sengaja melanggar lampu lalu lintas.

Waktu itu lampu lalu lintas menyala kuning. 

Disangkanya, sehabis kuning lampu hijau yang akan menyala.

Bambang melajukan kendaraannya.

Namun bukannya lampu hijau yang menyala, ternyata malah lampu merah.

Tak ayal, seorang petugas kepolisian yang bertugas di lokasi tersebut langsung menyetop Bambang.

Meski seorang jenderal dan orang orang nomor satu di TNI AD, namun Bambang menyadari kesalahannya.

Bambang Soegeng menurut saja saat polisi tersebut menasihatinya.

Terkejut saat melihat SIM

Setelah panjang lebar menasihati Bambang Soegeng, polisi itu lalu meminta Bambang Soegeng menunjukkan SIM.

Saat ditunjukkan, betapa terkejutnya polisi tersebut mengetahui identitas pria yang disetopnya tersebut merupakan Jenderal TNI AD.

"Siaap Pak!" 

Polisi itu spontan berdiri tegak memberi hormat.

Entah apa yang berkecamuk dalam pikiran polisi itu ketika mengetahui yang diberhentikan dan diceramahinya seorang KSAD.

Rendah hati dan jiwa satria

Namun bukannya marah, Bambang Soegeng malah mengaku salah di hadapan anggota polisi tersebut.

Bambang Soegeng juga tak lalu menggunakan kekuasaannya supaya lolos dari hukuman karena melanggar aturan lalu lintas.

"Memang saya yang salah. Saya menerima pelajaran dari Pak Polisi," kata Bambang Soegeng.

Berita itu masuk koran

Kabar tentang Bambang Soegeng yang ditilang polisi tersebut keesokan harinya masuk berita sebuah koran di Yogyakarta.

Bambang Soegeng merupakan sosok perwira TNI yang memberikan teladan untuk selalu taat aturan dan tidak mentang-mentang berkuasa.

Endang Ruganika, putri sulung Bambang Soegeng, mengisahkan hal lain soal kepatuhan ayahnya berlalu lintas.

Saat itu Bambang Soegeng hendak pergi ke Jawa Tengah. 

Namun saat sampai Cirebon, dia baru sadar SIM ketinggalan.

"Bapak menyuruh pembantu pulang ke Jakarta untuk mengambil SIM," tulis Endang dalam buku tersebut.

Siapa sebenarnya Bambang Soegeng

Mengutip Wikipedia, Mayjen TNI Bambang Sugeng lahir di Tegalrejo, Magelang, 31 Oktober 1913.

KSAD ini meninggal di Jakarta, 22 Juni 1977 pada usia63 tahun.

Selain di dunia militer, Bambang juga pernah menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Vatikan, Jepang, dan Brasil.

Perencana Serangan Umum 1 Maret 1949

Banyak yang tidak mengetahui, Bahwa Bambang Sugeng pernah memimpin pasukan TKR pada saat Agresi Militer I (1947) dan Agresi Militer II (1948).

Dia juga termasuk perwira yang terlibat dalam perencanaan Serangan Umum 1 Maret 1949.

Sebagai penguasa teritorial, Bambang mengendalikan jalannya pertempuran di wilayah Divisi III Jawa Tengah dan Yogyakarta pada 1948-1949.

Dari tangan pria kelahiran Magelang itu muncul Perintah Siasat dan Intruksi Rahasia untuk melakukan perang propaganda terhadap Belanda.

Dengan posisinya yang senior, pemerintah menunjuknya menjadi wakil Panglima Besar Sudirman atau Wakil 1 Kepala Staf Angkatan Perang (KSAP) mulai 21 September 1944-27 Desember 1949.

Pada Juni 1950, Bambang diangkat menjadi Panglima Divisi I/TT V Jawa Timur.

Sosoknya yang bisa diterima semua pihak yang menjadikannya satu-satunya alternatif bagi Presiden Soekarno saat mengangkatnya sebagai KSAD, setelah mencopot AH Nasution yang dianggap mendalangi Peristiwa 17 Oktober.

Bambang menggunakan pendekatan unik khas Indonesia, yaitu musyawarah, untuk menyatukan para perwira TNI yang terbelah akibat Peristiwa 17 Oktober dan menghasilkan Piagam Djogja 1955.

Tarif Tol Lampung-Palembang Diskon 15% Saat Mudik Lebaran 2019, Ruas Terbanggi-Palembang Gratis

Tak Hanya Suplai Batu, Andri Bibir Ternyata Juga Menyiapkan Jeriken ke Perusuh di Jakarta

Unggah Foto-foto Jokowi Bareng Prabowo Diiringi Lagu Kepompong, Seorang Netizen Kirim Pesan Damai

Terbongkar, Mulan Jameela dan Mantan Suami Ternyata Diberi Rumah Tinggal oleh Maia Estianty

Piagam yang meredam friksi di dalam militer membuat Soekarno yang pada akhirnya mengangkat kembali AH Nasution menjadi KSAD.

Bambang juga yang memprakarsai pencatatan setiap prajurit TNI atau Nomor Registrasi Pusat NRP yang kemudian ditiru pada pencatatan organisasi sipil atau Nomor Induk Pegawai NIP.

Setelah berhasil menyatukan kembali para perwira TNI Angkatan Darat melalui Piagam Djogja 1955, Bambang Soegeng,  mengundurkan diri sebagai KSAD pada 8 Mei 1955.

Baca kisah-kisah sejarah TNI dan pasukan elite TNI di Tribunjambi.com. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul  KSAD Ditilang di Jogja, Polisi Kaget saat Baca Nama yang Ada Dalam SIM

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved