Tak Hanya Suplai Batu, Andri Bibir Ternyata Juga Menyiapkan Jeriken ke Perusuh di Jakarta
Tak Hanya Suplai Batu, Andri Bibir Ternyata Juga Menyiapkan Jeriken ke Perusuh di Jakarta
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Video yang menggambarkan seorang lelaki dipukuli oleh sejumlah polisi ketika peristiwa kerusuhan di Jakarta beberapa waktu lalu tersebar luas di media sosial.
Narasi yang beredar menyebut, pria itu tewas dipukuli.
Adapun kabar yang beredar menyatakan, peristiwa itu terjadi di dekat Masjid Al Huda, kawasan Kampung Bali, Kamis (23/5/2019).
Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo membenarkan peristiwa tersebut.
Namun, ia membantah narasi yang menyebut pria tersebut tewas dipukuli.
"Pada kenyataannya orang yang dalam video tersebut adalah pelaku perusuh yang sudah kami amankan atas nama A alias Andri Bibir," kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (25/5/2019).
Dedi menuturkan, Andri bertugas menyuplai pecahan batu kepada para perusuh untuk dilempari ke arah polisi.
Ia juga menyiapkan jeriken berisi air untuk mengobati rasa perih akibat gas air mata.
"Batu itu disiapkan tersangka Andri Bibir untuk disuplai kepada teman-temannya yang melakukan demo. Demo ini tidak spontan. Artinya, by setting untuk menciptakan kerusuhan," ujar Dedi.
Dedi melanjutkan, peristiwa pemukulan yang viral di media sosial itu terjadi ketika Andri hendak kabur setelah aksinya tepergok petugas.
• Keponakan Laki-lakinya Operasi Payudara, Ashanty Beri Komentar Cuek
• Terawang Kasus Kriss Hatta, Denny Darko Sebut Hilda Vitria dalam Bahaya
• Unggah Foto-foto Jokowi Bareng Prabowo Diiringi Lagu Kepompong, Seorang Netizen Kirim Pesan Damai
• Ancaman Sadis Ali Mochtar Ngabalin karena Tak Terima Ditunjuk-tunjuk Fadli Zon di TV
"Tersangka Andri Bibir ini waktu lihat anggota langsung mau kabur karena merasa salah. Ketakutan dia, dikepung oleh anggota pengamanan," kata Dedi.
Saat ini, Andri diamankan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Ia juga sudah berstatus sebagai tersangka.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Viral Video Pria Dipukuli Aparat, Begini Penjelasan Polri