Segera Hapus Aplikasi VPN di HP, Rentan Pembajakan Data Pribadi Pengguna

Segera Hapus Aplikasi virtual private network atau VPN di HP, rentan Pembajakan Data Pribadi Pengguna

Penulis: taryono | Editor: taryono
net
Segera Hapus Aplikasi VPN di HP, Rentan Pembajakan Data Pribadi Pengguna 

"Tidak bisa take down karena WhatsApp itu individu. Kita punya 200 juta lebih pengguna ponsel. Semua pake WhatsApp. Bagaimana caranya kita menangani 100 juta kalau take down individu," kata Rudiantara.

Selanjutnya, Rudiantara mengatakan kebijakan ini didasarkan pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Inti undang-undang ini antara lain adalah meningkatkan literasi kemampuan kapasitas dan kapabilitas masyarakat akan digital dan prosedur manajemen konten.

"Termasuk melakukan pembatasan," katanya.

Lebih lanjut, upaya ini dikatakan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto adalah upaya penanganan atas situasi pasca pengumuman hasil rekapitulasi oleh KPU pada Selasa, 21 Mei 2019.

"Upaya kita mengamankan ini tidak hanya diserahkan kepada aparat. Peran masyarakat penting. Kalau masyarakat tidak percaya hoaks dan berpikir rasional, itu sudah membantu mengamankan negeri ini," kata Wiranto. (Tribunlampung.co.id/Taryono)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved