Mudik Lebaran 2019

Jadwal Ganjil Genap Merak-Bakauheni 2019 hingga Daftar Tarif Tiket Kapal

Hal itu mulai dari jadwal ganjil genap 2019, cara beli tiket kapal pakai e-money, hingga tarif kapal feri dan tarif kapal eksekutif.

tribunlampung.co.id/dedi sutomo
Ilustrasi - Pelabuhan Bakauheni. Jadwal Ganjil Genap Merak-Bakauheni 2019 hingga Daftar Tarif Tiket Kapal. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sejumlah aturan baru diberlakukan pada mudik Lebaran 2019 di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni, mulai dari jadwal ganjil genap 2019, cara beli tiket kapal pakai e-money, hingga tarif kapal feri dan tarif kapal eksekutif.

Pemberlakuan jadwal ganjil genap 2019 di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni diketahui dari surat edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, yang telah beredar di masyarakat.

Penerapan jadwal ganjil genap 2019 di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni pada arus mudik Lebaran 2019 berlaku mulai H-6.

Berikut, waktu pemberlakuan sistem ganjil genap di Pelabuhan Merak.

1. 30 Mei 2019 pukul 20.00 WIB hingga 31 Mei 2019 pukul 08.00 WIB (H-6) kendaraan berpelat genap.

2. 31 Mei 2019 pukul 20.00 WIB hingga 1 Juni 2019 pukul 08.00 WIB (H-5) kendaraan berpelat ganjil.

3. 1 Juni 2019 pukul 20.00 WIB hingga 2 Juni 2019 pukul 08.00 WIB (H-4) kendaraan berpelat genap.

4. 2 Juni 2019 pukul 20.00 WIB hingga 3 Juni 2019 pukul 08.00 WIB (H-3) kendaraan berpelat ganjil.

Catat Jadwal Ganjil Genap di Pelabuhan Bakauheni-Merak saat Mudik Lebaran 2019 dan Jadwal Tarif Tol

Waktu pemberlakuan sistem ganjil genap di Pelabuhan Bakauheni.

1. 7 Juni 2019 pukul 20.00 WIB hingga 8 Juni 2019 pukul 08.00 WIB (H+1) kendaraan berpelat ganjil.

2. 8 Juni 2019 pukul 20.00 WIB hingga 9 Juni 2019 pukul 08.00 WIB (H+2) kendaraan berpelat genap.

3. 9 Juni 2019 pukul 20.00 WIB hingga 10 Juni 2019 pukul 08.00 WIB (H+3) kendaraan berpelat ganjil.

Tak Ada Sanksi

Dilansir Kompas.com, menurut Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Qodratul Ikhwan, penerapan kendaraan berpelat ganjil dan genap bersifat imbauan.

"Itu dimaksudkan untuk mengurangi kemacetan di dermaga bagi pemudik yang akan datang dari pulau Jawa atau sebaliknya," kata Qodratul Ikhwan, Senin (13/5/2019).

Dia menambahkan, tidak ada sanksi dalam penerapan peraturan tersebut.

"Kasihan para pemudik yang sudah sampai dari provinsi yang jauh, tidak mungkin kami suruh balik arah," katanya.

Tarif Kapal Feri di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni 2019, Cara Beli Tiket Pakai e-Money

Beli Tiket Pakai e-Money

Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Merak saat ini telah dilengkapi dermaga eksekutif dengan fasilitas yang mumpuni.

Adapun, cara beli tiket kapal di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni, termasuk tarif kapal eksekutif tahun 2019, dapat disimak dalam artikel ini.

Di Pelabuhan Bakauheni, tempat beli tiket kapal berada di lantai dua dermaga eksekutif.

Dari lantai dasar, penumpang bisa menggunakan eskalator atau lift untuk menuju lantai dua.

Tempat beli tiket kapal di lantai dua melayani pembelian tiket kapal untuk penumpang pejalan kaki dan kendaraan bermotor.

Sementara, cara beli tiket kapal di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni, tidak menggunakan uang tunai.

Sebab, pembelian tiket kapal dilakukan secara nontunai menggunakan kartu e-money.

PT ASDP telah bekerja sama dengan sejumlah bank guna melayani pembelian tiket kapal secara nontunai, di antaranya BRI (Brizzi), BNI (Tap Cash), Bank Mandiri (Mandiri e-Money), dan BTN (Blink).

Selain itu, pembelian tiket kapal secara nontunai bisa menggunakan aplikasi Link Aja.

Calon penumpang juga bisa memesan tiket secara online melalui website resmi milik PT ASDP.

Tol Lampung-Palembang Dibuka Saat Mudik Lebaran 2019

“Bagi pengguna jasa yang belum memiliki kartu pembayaran elektrik, tidak usah khawatir. Karena di dermaga eksekutif, ada loket untuk pembelian kartu untuk transaksi elektrik dan untuk melakukan top up,” ujar Humas PT ASDP cabang Bakauheni, Saifulahil Maslul Harahap kepada Tribunlampung.co.id, Senin (18/3/2019).

Setelah mengetahui cara beli tiket kapal di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni, berapa tarif kapal eksekutif tahun 2019 di dermaga eksekutif?

Penerapan tarif kapal eksekutif tahun 2019 terbagi untuk penumpang pejalan kaki dan kendaraan bermotor.

Berikut, tarif kapal eksekutif tahun 2019 di dermaga eksekutif untuk penumpang pejalan kaki.

1. Dewasa: Rp 50 ribu per orang.

2. Anak-anak: Rp 34 ribu per orang.

Sementara, tarif kapal untuk kendaraan bermotor dibagi berdasarkan golongan kendaraan bermotor.

Berikut, tarif kapal eksekutif tahun 2019 di dermaga eksekutif untuk kendaraan bermotor.

1. Golongan I: Rp 62 ribu.

2. Golongan II: Rp 88 ribu.

3. Golongan III: Rp 147 ribu.

4. Golongan IV penumpang: Rp 574 ribu.

5. Golongan IV barang: Rp 385 ribu.

6. Golongan V bus: Rp 1,019 juta.

7. Golongan V barang: Rp 687 ribu.

8. Golongan VI bus: Rp 1,716 juta.

9. Golongan VI truk barang: Rp 1,108 juta.

10. Golongan VII: Rp 1,479 juta.

11. Golongan VIII: Rp 2,181 juta.

12. Golongan IX: Rp 3,394 juta.

Kapal Feri Reguler

Selain kapal eksekutif,  Saifulahil mengungkapkan, penyeberangan Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni atau Selat Sunda, dilayani 60 unit kapal feri reguler.

Sebagian besar merupakan kapal dengan bobot 5.000 GT ke atas.

Pelayanan penyeberangan kapal reguler selama 2,5 jam, dengan pelayanan bongkar muat di pelabuhan selama 45 menit.

Setelah mengetahui cara beli tiket kapal pakai e-money di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni, berapa tarif kapal feri?

Penerapan tarif kapal feri terbagi untuk penumpang pejalan kaki dan kendaraan bermotor.

Berikut, daftar tarif kapal feri untuk pejalan kaki.

1. Dewasa: Rp 15.000.

2. Anak-anak: Rp 8.000.

Berikut, daftar tarif kapal feri untuk kendaraan bermotor.

1. Golongan I: Rp 22.000.

2. Golongan II: Rp 51.000.

3. Golongan III: Rp 114.000.

4. Golongan IV Penumpang: Rp 374.000.

5. Golongan IV Barang: Rp 326.000.

6. Golongan V Penumpang: Rp 774.000.

7. Golongan V Barang: Rp 645.000.

8. Golongan VI Penumpang: Rp 1.301.000.

9. Golongan VI Barang: Rp 998.000.

10. Golongan VII: Rp 1.406.000.

11. Golongan VIII: Rp 2.080.000.

12. Golongan IX: Rp 3.251.000.

Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Resmi Berlaku Jumat 17 Mei 2019 Pukul 00.00 WIB

Demikian, jadwal ganjil genap 2019, cara beli tiket kapal pakai e-money, hingga tarif kapal feri dan tarif kapal eksekutif pada mudik Lebaran 2019 melalui Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni.

(tribunlampung.co.id/dedi sutomo)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Iktikaf dan Momen Muhasabah

 

Menjemput Malam Lailatul Qodar

 

Ngabuburit yang Berpahala

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved