Golkar Beri Peringatan Dorel Almir karena Jadi Pengacara Prabowo-Sandi di MK

Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan, pihaknya akan memberi surat peringatan kepada kadernya, Dorel Almir.

Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Daniel Tri Hardanto
KOMPAS.com/JESSI CARINA
Tim hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga mengajukan gugatan hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi, Jumat (24/5/2019) lalu. 

Dorel menilai, pasal tersebut potensial merugikan hak konsitusi orang-orang yang telah lama menjadi anggota parpol.

Sebab, Pasal 240 ayat 1 huruf n tidak mengatur batasan waktu anggota partai politik untuk menjadi bacaleg.

Dia juga pernah menggugat ketentuan tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden dalam Undang-Undang Pemilu.

Dorel menjadi kuasa hukum dari Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa dan Perkumpulan Rakyat Proletar yang menjadi pemohon.

Mereka menggugat pasal 169 huruf n dan pasal 227 huruf i yang mengatur pencalonan diri sebagai presiden atau wapres maka calon terkait belum pernah menjabat dua kali pada masa jabatan yang sama. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulKadernya Jadi Pengacara Prabowo-Sandiaga, Golkar Akan Beri Surat Peringatan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved