Golkar Beri Peringatan Dorel Almir karena Jadi Pengacara Prabowo-Sandi di MK
Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan, pihaknya akan memberi surat peringatan kepada kadernya, Dorel Almir.
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dorel menilai, pasal tersebut potensial merugikan hak konsitusi orang-orang yang telah lama menjadi anggota parpol.
Sebab, Pasal 240 ayat 1 huruf n tidak mengatur batasan waktu anggota partai politik untuk menjadi bacaleg.
Dia juga pernah menggugat ketentuan tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden dalam Undang-Undang Pemilu.
Dorel menjadi kuasa hukum dari Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa dan Perkumpulan Rakyat Proletar yang menjadi pemohon.
Mereka menggugat pasal 169 huruf n dan pasal 227 huruf i yang mengatur pencalonan diri sebagai presiden atau wapres maka calon terkait belum pernah menjabat dua kali pada masa jabatan yang sama. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Kadernya Jadi Pengacara Prabowo-Sandiaga, Golkar Akan Beri Surat Peringatan