Masyarakat Bisa Mencermati Sengketa Pilpres di MK Melalui Website

"Silakan publik mencermati di website apa saja yang disampaikan yang pasti itu yang diterima MK," kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono.

Penulis: Noval Andriansyah | Editor: wakos reza gautama
Rina Ayu/Tribunnews.com
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono, di kantor MK, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis 15 Maret 2018. 

Untuk sengketa hasil pilpres, jika semua persyaratan saat pendaftaran PHPU dinyatakan lengkap, maka MK akan menggelar sidang perdana atau pemeriksaan pendahuluan untuk PHPU pilpres pada 14 Juni 2019.

Sedangkan, MK akan menggelar sidang putusan PHPU pilpres pada 28 Juni 2019.

Sedangkan, ntuk sengketa hasil pileg, jika semua persyaratan saat pendaftaran PHPU dinyatakan lengkap, maka MK akan menggelar sidang perdana atau pemeriksaan pendahuluan pada 9 hingga 12 Juli 2019.

Sedangkan, MK akan menggelar sidang putusan PHPU pileg pada 6 sampai 9 Agustus 2019.

(Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul : MK Beri Kesempatan Masyarakat Cermati Permohonan Sengketa Pemilu,

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved