Rekam Film Aladdin, Via Vallen dan Luna Maya Terancam 8 Tahun Penjara

Rekam Film Aladdin, Artis Via Vallen dan Luna Maya Terancam 8 Tahun Penjara

Editor: taryono
instagram
Rekam Film Aladdin, Via Vallen dan Luna Maya Terancam 8 Tahun Penjara 

Laman Yuridis.id menyebutkan, penyebaran cuplikan film ini melanggar pasal 1 ayat (32) UU Hak Cipta.

Yakni, "Pembajakan adalah penggandaan Ciptaan dan/atau produk Hak Terkait secara tidak sah dan pendistribusian barang hasil penggandaan dimaksud secara luas untuk memperoleh keuntungan ekonomi."

Pelaku pembajakan dan mereka yang mencoba meraup keuntungan secara ekonomi dari situ akan dijerat dengan hukuman yang lebih berat lagi dari pelanggaran UU ITE.

Selain dijerat dengan pasal 32 ayat (1) juncto pasal 48 ayat (1) UU ITE yang sudah dijelaskan tadi, bisa juga dijerat dengan pasal 9 ayat (1) juncto pasal 113 ayat (3) dan ayat (4) UU Hak Cipta.

Pasal 9 ayat (1) huruf b dalam UU Hak Cipta menyebutkan soal "penggandaan ciptaan dalam segala bentuknya", ini lebih ditujukan untuk tindakan komersial.

Sanksinya rupanya cukup bervariasi.

Jika melanggar pasal 113 ayat (3) maka akan dipidana selama 4 tahun dan atau denda Rp 1 miliar.

Namun jika melanggar pasal 113 ayat (4) bisa dikenai kurungan paling lama 10 tahun dan atau denda paling banyak Rp 4 miliar.

Adapun bunyi pasa 113 ayat (3) UU Hak Cipta ini adalah "Setiap Orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin Pencipta atau pemegang Hak Cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Pencipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf e, dan/atau huruf g untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)".

Dan pasal 113 ayat (4) berbunyi "Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang dilakukan dalam bentuk pembajakan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp4.000.000.000,00 (empat miliar rupiah)."

Sementara itu, dari laman Tribun Style yang tayang Minggu (12/5/2019), film Aladdin merupakan live action garapan Disney terbaru ini bercerita tentang seorang pemuda jalanan baik yang jatuh cinta dengan seorang putri kerajaan bernama Jasime (Naomi Scott).

Untuk mendapatkan cintanya Aladdin yang diperankan oleh Mena Massoud berusaha menjadi seorang pangeran.

Tak disangka di perjalanan ia menemukan sebuah lampu ajaib yang ternyata hiduplah Jin bernama Genie (Will Smith) di dalamnya.

Sosok Will Smith yang bertransformasi menjadi biru saat memerankan Genie juga pernah menjadi trending di media sosial.

Aladdin akan bersaing dengan Jafar (Marwan Kenzari) seorang penyihir jahat untuk memperebutkan lampu ajaib yang memiliki kekuatan dapat mengabulkan keinginan bagi pemiliknya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved