Mudik Lebaran 2019
Waspada Saat Mudik Lebaran 2019, Inilah Titik Rawan Macet dan Rawan Kriminalitas di Lampung!
Sebanyak 4.681 personel diturunkan untuk melakukan pengamanan saat mudik maupun balik Lebaran di beberapa titik rawan.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Teguh Prasetyo
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sebanyak 4.681 personel diturunkan untuk melakukan pengamanan saat mudik maupun balik Lebaran di beberapa titik rawan.
Kabid Humas Polda Lampung AKBP Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan 4.681 personel ini dengan rincian Polda Lampung sebanyak 300 personel, Polres Jajaran sebanyak 2.026 personel, dan instansi terkait sebanyak 2.355 personel.
"Yang terdiri dari TNI 298 personel, Dishub 430 personel, Pol PP 474 personel, Dinkes 393 personel, Pramuka 257 personel, dan 503 personel lainnya," ungkapnya, Selasa 28 Mei 2019.
"Personel tersebut akan ditempatkan di 57 pos pengamanan, 13 pos pelayanan, dan 1 pos terpadu yang telah disiapkan Polda Lampung dan jajaran," imbuhnya.
Lanjutnya, adapun objek pengamanan dalam Operasi Ketupat Tahun 2019 di wilayah hukum Polda Lampung di antaranya berupa 9.284 Masjid, 229 lapangan, 15 terminal, empat bandar udara, dua pelabuhan, dan empat jalur utama lintas Sumatera.
"Serta jalur Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni hingga Terbanggi Besar," ungkapnya.
Tak hanya itu, lanjutnya, personel tersebut juga akan menjaga 67 titik rawan laka lantas/pelanggaran lalu lintas, 45 daerah rawan macet, dan 84 daerah rawan kriminalitas.
"Kemudian 31 daerah rawan longsor dan banjir, 66 objek wisata serta 33 pusat perbelanjaan," paparnya.
• Hadapi Arus Mudik Lebaran 2019, Dishub Terjunkan 40 Personel
Sebaran titik rawan kemacetan
Pandra mengatakan, ada lima titik rawan yang perlu diwaspadai oleh para pemudik khususnya yang menggunakan kendaraan pribadi.
"Ada lima titik, di antaranya di Jalur Lintas Tengah, Jalur Lintas Timur, Jalur Lintas Barat, lokasi wisata, dan jalur tol," ungkapnya.
Adapun sebaran titik macet meliputi:
1. Jalur Lintas Tengah
a. Simpang Terbangi kilometer 70 Lampung Tengah.
b. Pasar Bandar Jaya Km 63 hingga 64 Lampung Tengah.
c. Simpang Tegineneng Kilometer 34 hingga 35 Pesawaran.
d. Simpang Baruna KM 10 Panjang Bandar Lampung.
e. Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.
2. Jalur Lintas Timur
a. Pasar Unit II kilometer 145 Tulang Bawang.
b. Tanjakam Cakat Raya kilometer 128 hingga 129 Tulang Bawang.
3. Jalur Lintas Barat
a. Kilometer 14 Tugu Coklat Desa Negeri Sakti Pesawaran.
b. Simpang Tugu Pengantin Kilometer 24 Desa Gedong Tataan Pesawaran.
4. Lokasi Wisata
a. Taman hiburan rakyat Pantai Mutun Kilometer 8 Pesawaran.
b. Taman hiburan rakyat Pasir Putih Kilometer 16 hingga 17 Lampung Selatan.
5. Jalur Tol
a. Exit Tol Terbanggi Besar Kilometer 140 Lampung Tengah.
b. Exit Tol Kota Baru kilometer 80
c. Exit Tol Simpang Wong Coco Natar Kilometer 96.
• Satlantas Polres Lamteng Siapkan Lima Pos Pelayanan Arus Mudik dan Balik Lebaran
Amankan Tol
Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Ariyato mengatakan untuk mengantisipasi adanya kejahatan curas curat dan curanmor (C3), pihaknya melakukan antispasi dengan menempatkan anggota resmob, termasuk di jalur tol.
"Seperti biasa memang selain kelancaran dan kemacetan lalulintas kami juga menghadapi kasus begal tapi sudah diantisipasi dengan menempatkan anggota resmob di beberapa titik rawan," ungkapnya.
Lanjutnya, pihaknya tak segan melakukan tindakan tegas terukur ditempat jika ada upaya mengganggu kelancaran mudik maupun balik.
"Dan kami tidak segan melaksanakan upaya paksa mereka yang mereka melakukan dan mengganggu kelancaran mudik dan balik," tegasnya.
Kata Purwadi, penurunan anggota Resmob ini juga akan dilakukan di Jalur Tol yang baru beroperasi terutama di jalur tol terbanggi besar sampai pematang yang baru satu jalur
"Menejemnnya sudah diatur sehingga bisa lancar," ucapnya.
Untuk itu pihaknya juga berkoordinasi dengan badan pengelola jalan tol serta terkait.
"Saya jamin jalan (tol) ini akan memberikan pelayanan terbaik meskipun ada jalan operasional dan masih fungsional," tandasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung AKBP Zahwani Pandra penanganan pengamanan saat di mudik dan arus balik terhadap pengganggu tetap sesuai dengan tingkat kerawanan yang di lawan.
"Sesuai perkab 1 tahun 2009, kehadiran polisi membuat orang urung melakukan kejahatan, polisi juga menggunakan himbauan, kalau melakukan perlawanan polisi menggunakan perlawanan tangan lunak," ungkapnya.
"kalau masih melawan gunakan perlawanan tangan keras, kalau mengancam masyarakat maka polisi melakukan tindakan tegas terukur (ditembak) di tempat," imbuhnya.
• Kerahkan 4.681 Personel Gabungan, Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto Jamin Pemudik Aman
(tribunlampung.co.id/hanif mustafa)