Hamartoni Ahadis Mundur Sebagai Pj Sekda Provinsi Lampung, Ini Kata Gubernur Lampung Ridho Ficardo

Kabar mengejutkan datang dari Penjabat Sekretaris Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis.

Penulis: Noval Andriansyah | Editor: wakos reza gautama
Tribunlampung.co.id/Noval Andriansyah
Hamartoni Ahadis mundur sebagai Pj Sekda Provinsi Lampung 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Jelang berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2014-2019, M Ridho Ficardo-Bachtiar Basri, kabar mengejutkan datang dari Penjabat Sekretaris Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis.

Hamartoni mengajukan pengunduran diri sebagai Pj Sekprov Lampung.

Posisinya yang saat ini menjabat sebagai Inspektur Provinsi Lampung menjadi alasan pengajuan pengunduran dirinya dari posisi Pj Sekprov Lampung.

“Iya, benar (pengajuan penguduran diri). Itu sudah keluar juga surat perintah gubernurnya. Coba ditanya ke teman-teman nomornya, saya lupa,” ujar Hamartoni saat dihubungi, Rabu 29 Mei 2019.

Berdasarkan informasi yang diterima Tribunlampung.co.id, pengunduran diri Hamartoni tertuang dalam surat perintah Gubernur Lampung nomor 821.2/276/VI.04/2019 tertanggal 28 Mei 2019.

Mantan Sekkab Lampung Utara tersebut lebih memilih untuk fokus sebagai Inspektur dan meletakkan jabatannya sebagai Pj Sekprov Lampung.

“Tidak ada (alasan) yang lain kok. Intinya memang saya mau fokus di sana (Inspektorat). Pekerjaan di sana lebih berat karena harus mengawasi OPD. Jadi saya ingin lebih fokus,” ucap Hamartoni.

Usai Jadi Pembina Upacara, Pj Sekprov Hamartoni Pimpin Rapat Pembahasan Pergub Soal Anggaran

Gubernur Lampung M Ridho Ficardo yang dihubungi pun membenarkan pengunduran diri Hamartoni sebagai Pj Sekprov Lampung.

Senada dengan yang diungkapkan Hamartoni, Ridho pun menyampaikan, pengunduran diri mantan Kasatpol PP Lampung tersebut dari kursi nomor satu ASN di Lampung tersebut adalah agar lebih fokus menjalankan tugas sebagai Inspektur Lampung.

“Iya, sudah kami diskusikan itu. Tidak ada masalah. Pak Hamartoni kan sudah ke inspektorat, kantor yang berbeda, ruang lingkupnya juga berbeda, jadi dia harus fokus di sana,” kata Ridho, Rabu 29 Mei 2019.

Lalu, siapa pengganti Hamartoni sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekprov Lampung?

Ridho lebih memilih Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Setprov Lampung Taufik Hidayat  sebagai Plt Sekprov Lampung.

“Pilihannya kan biasanya asisten (sebagai Plt Sekprov). Dulu karena Pak Hamartoni juga asisten, jadi dia yang Plt. Kalau asisten kan biasa mengejakan tugas sekprov,” papar Ridho.

“Kalau Pak Irwan (Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra) kan dalam konsolidasi pemerintahan, di internal pemerintahan kan beliau baru. Kalau Pak Irwan justru lebih bagus keluar, konsolidasi dengan jajaran vertikal, TNI-Polri. Kalau Pak Taufik kan pengalamannya lebih lama di birokrasi, sebelumnya juga dia di Bappeda,” imbuh Ridho.

Dikonfirmasi terpisah, Taufik membenarkan penunjukkan dirinya sebagai Plt Sekprov Lampung.

“Iya benar. Tapi kan sementara saja. Untuk menyambut gubernur terpilih saja, sampai nanti ditunjuk Pj atau Sekprov definitif,” singkat Taufik.

(Tribunlampung.co.id/Noval Andriansyah) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved