Tribun Bandar Lampung
Arinal Djunaidi Sesalkan Pencatutan Namanya di Facebook dan WhatsApp
Calon gubernur Lampung terpilih Arinal Djunaidi mengimbau masyarakat berhati-hati dengan pencatutan namanya di akun Facebook dan WhatsApp.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Calon gubernur Lampung terpilih Arinal Djunaidi menyesalkan pencatutan namanya di akun media sosial Facebook dan aplikasi percakapan WhatsApp. Ia mengimbau masyarakat berhati-hati.
"Saya tidak melakukan itu. Hati-hati," katanya saat acara buka puasa bersama dengan sejumlah akademisi Lampung di Rumah Makan Kayu, Bandar Lampung, Kamis (30/5/2019).
Arinal menyerahkan kasus tersebut kepada kepolisian. Ia telah melapor ke Polda Lampung melalui kuasa hukum.
"Kalau ada transaksi atau yang sudah tertipu, itu jelas bukan atas nama saya. Silakan laporkan kepada pihak berwajib," ujarnya.
Arinal melalui kuasa hukum telah melaporkan akun media sosial Facebook Hi Arinal ke Polda Lampung. Ia menempuh jalur hukum karena akun FB itu mencatut namanya dan telah memanfaatkan namanya sebagai cagub terpilih.
Pengaduan Arinal ke Polda Lampung melalui kuasa hukum tertuang dalam surat laporan bernomor LP /B-749/V/2019/LPG/SPKT, tertanggal 30 Mei 2019.
Kuasa hukum Arinal, Gindha Ansori Wayka, mengungkap akun FB tersebut mulai aktif pada Selasa (28/5/2019). Akun ini, beber dia, telah mengirim pesan kepada beberapa orang.
"Sedikitnya empat sampai lima orang," katanya, Kamis.
Kliennya khawatir pencatutan nama melalui akun FB itu meluas dan memakan korban. Kliennya menengarai akun FB Hi Arinal memanfaatkan foto dan nama Arinal untuk meminta uang.
Tak hanya melalui FB, menurut Gindha, dugaan penyalahgunaan nama Arinal juga terjadi lewat aplikasi percakapan WhatsApp dengan nomor 081367217781.
"Beberapa orang yang dapat pesan itu konfirmasi ke Pak Arinal kebenaran akun tersebut. Kami tahu setelah konfirmasi (ulang) ke Pak Arinal, bahwa nomor (WA) dan akun (FB) itu bukan (milik) beliau. Karena itu segera kami laporkan," jelas Gindha.
Meskipun akun Hi Arinal sudah menghubungi beberapa orang, Gindha menyebut belum ada yang melapor terkena penipuan dan mengalami kerugian materil.
"Untuk sementara belum ada yang konfirmasi terkait kerugian. Tapi, kami menduga percakapannya sudah mengarah pada dugaan penyalahgunaan dengan permintaan sesuatu," katanya.
Gindha menyatakan Arinal telah meminta agar segera melapor ke kepolisian sebagai langkah antisipasi.
"Kami akan menunggu penyidikan Polda Lampung untuk mengungkap hal ini," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/nama-arinal-djunaidi-dicatut.jpg)