Inilah Akun Facebook yang Diduga Mencatut Nama Gubernur Lampung Terpilih Arinal Djunaidi
Pelaporan ini mengingat akun tersebut ditengarai memanfaatkan nama Arinal Djunaidi untuk melakukan penipuan dengan modus meminta sejumlah uang.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
"Ada pihak-pihak yang menggunakan akun media sosial berupa Facebook dan menggunakan nomor handphone dengan aplikasi WhatsApp melakukan penipuan atau penyalahgunaan dengan mengatasnamakan serta foto Gubernur Lampung Arinal Djunaidi," ungkap Ginda, Kamis, 30 Mei 2019.
Atas penyalahgunaan nama dan foto ini, Bakum HAM Partai Golkar Lampung ini mengadukan perkara ini ke Polda Lampung.
"Kami laporkan dugaan penggunaan nama yang akan disalahgunakan kepada sejumlah pihak," ujarnya.
Adapun laporan tersebut tertuang dalam nomor laporan polisi LP/B-749/V/2019/LPG/SPKT tanggal 30 Mei 2019.
Gindha menjelaskan, Arinal Djunaidi tidak memiliki akun Facebook.
• Kasus Suap Proyek Mesuji, Bupati Lamteng Loekman Mengaku Namanya Dicatut
Menurut dia, akun yang digunakan oleh pelaku untuk menipu, yakni akun atas nama Hi. Arinal.
Sedangkan nomor telepon yang diduga dipakai untuk melakukan perbuatannya adalah 081367217781.
"Untuk itu, kami mengimbau masyarakat Lampung agar berhati-hati dengan modus penipuan yang mengatasnamakan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Apabila ada hal-hal yang mencurigakan bahwa ada pihak yang melakukan perbuatan serupa, mohon dikonfirmasi terlebih dahulu kepada orang-orang terdekat Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, dalam hal ini keluarga, terkait kebenaran informasi tersebut," tandasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung AKBP Zahwani Pandra Arsyad membenarkan nomor laporan LP /B-749/V/2019/LPG/SPKT sudah diterima oleh SPKT.
"Maka akan diteruskan ke Ditreskrimsus untuk dilakukan penyidikan dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi," jawabnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)