Tawarkan SPG Seharga Rp 1,2 Juta Lewat WA, Muncikari Ini Ditangkap Polisi
Tempat karaoke tutup, pemandu lagu ini pilih beralih profesi sebagai muncikari.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BLITAR - Tempat karaoke tutup, pemandu lagu ini pilih beralih profesi sebagai muncikari.
Seorang pemandu lagu, KS (20), ditangkap aparat Polres Blitar Kota, Jumat (31/5/2019).
Perempuan asal Srengat, Kabupaten Blitar, seolah-olah malu menunjukkan wajah ketika sejumlah awak media memotretnya.
Sekarang, KS harus mendekam di sel tahanan Mapolres Blitar Kota.
Polisi telah menetapkan KS sebagai tersangka kasus prostitusi.
KS, berperan sebagai muncikari yang menyediakan perempuan-perempuan muda untuk para pria hidung belang.
"Pelaku kami tangkap Selasa (28/5/2019) lalu di salah satu hotel di Kota Blitar. Saat itu, dia sedang mengantar perempuan yang sudah dipesan oleh pria hidung belang," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar, saat merilis kasus, Jumat (31/5/2019).
• Pengacara Vanessa Angel Ungkap Fakta Baru Identitas Pentransfer Uang ke Muncikari
AKBP Adewira Negara Siregar mengatakan, dari hasil pemeriksaan menyebutkan, KS menawarkan perempuan muda ke pelanggan melalui aplikasi WhatsApp (WA).
KS menyebar foto beberapa perempuan muda ke pelanggan lewat WA.
Pelanggan kemudian bisa memilih perempuan mana yang akan diajak kencan.
"Perempuan yang ditawarkan kebanyakan SPG. Mereka transaksi lewat WA. Setelah itu ketemu di hotel untuk tempat kencan. Sekaligus membayar uang kencannya," ujar AKBP Adewira Negara Siregar.
KS menawarkan perempuan-perempuan muda dengan tarif Rp 1,2 juta untuk sekali kencan.
Tarif itu belum termasuk biaya sewa hotel.
Biaya sewa hotel harus ditanggung pelanggan.
"Ketika digerebek, KS dan pelanggan sudah selesai bertransaksi. Pelanggan memberikan uang ke KS secara tunai," katanya.