Kronologi Mantan Perawat yang Bunuh Ayah Kandungnya karena Marah Disuruh Salat
Perempuan bernama Hilda Nurafriani (30) alias Ani itu menghujani tubuh ayahnya, Muhammad Nurahmad (64), dengan tusukan karena disuruh salat Asar.
Hingga saat ini, polisi belum melihat ada kejanggalan atau kecenderungan gangguan jiwa pada pelaku.
"Tindakan pelaku menyebabkan ayahnya meninggal karena belasan tusukan di bagian dada, mata hingga kepala korban yang merupakan ayah kandungnya sendiri," ungkap Saipul.
Atas perbuatannya, Ani mendekam dalam sel tahanan dan dijerat dengan pasal 338 KUHP dan pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 45 juta.
Kronologi
Ani ditangkap setelah menikam ayah kandungnya sendiri, Muhammad Nurahmad.
Kapolres Mataram AKBP Saipul Alam menuturkan bahwa pelaku dengan sadar menikam ayahnya sendiri dengan menggunakan pisau dapur.
Hingga saat ini, polisi belum melihat ada kejanggalan atau kecenderungan gangguan jiwa pada pelaku.
"Tindakan pelaku menyebabkan ayahnya meninggal karena belasan tusukan di bagian dada, mata hingga kepala korban yang merupakan ayah kandungnya sendiri," ungkap Saipul dalam gelar perkara di Polres Kota Mataram, Senin (3/6/2019).
• Seorang Anak Bunuh Ayahnya Gegara Tak Terima Ditegur
Saipul mengatakan, pembunuhan berawal dari pertengkaran atau cekcok antara Ani dengan ibu kandungnya, Fathiyah, Sabtu sekitar pukul 17.30 Wita atau menjelang buka puasa.
Keduanya bertengkar setelah pelaku minta dibuatkan rombong atau gerobak untuk bisnis atau berjualan pop ice.
Sang ibu mengingatkan agar Ani mengerjakan pekerjaan yang sesuai dengan pendidikan dan gelar yang disandangnya, yaitu master keperawatan yang diselesaikannya di Universitas Muhammadiyah Jakarta pada 2018.
Pertengkaran itu terdengar oleh ayah pelaku, Nurahmad, yang tengah berwudu untuk salat Asar.
Tiba-tiba terdengar lemparan botol pengharum ruangan.
Korban pun bergegas ke ruang keluarga.
Namun, Ani telah berada di dalam kamar.