Setelah Dibius, Gadis 12 Tahun Diperkosa Kakak Beradik, Menteri Diminta Bertanggung Jawab
Seorang gadis berusia 12 tahun diperkosa dua pria, setelah tidak sadarkan diri akibat dibius. Insiden gadis 12 tahun diperkosa dua pria tersebut
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang gadis berusia 12 tahun diperkosa dua pria, setelah tidak sadarkan diri akibat dibius.
Sejumlah foto dan video yang memperlihatkan kondisi gadis itu akhirnya memicu kemarahan warganet.
Insiden gadis 12 tahun diperkosa dua pria tersebut terjadi pada 7 Juni lalu di Pakistan.
Bocah itu dibius lalu diperkosa dua pria.
Kemudian, korban ditinggalkan di sebuah lapangan olahraga di Sindh, Pakistan.
Deretan foto dan video bocah itu diambil sejumlah orang yang menemukannya.
Foto dan video tersebut langsung menjadi viral.
Polisi sudah menangkap kedua tersangka.
• Nyamar Jadi Pasien, Seorang Pria Alami Nasib Mengerikan Saat Akan Perkosa Dokter Muda
Polisi menjerat mereka dengan dakwaan perkosaan.
Namun, banyak pihak menilai, polisi harus bertindak lebih cepat.
Kedua tersangka diidentifikasi sebagai kakak beradik Roshan dan Rajab Shaikh.
Aktivis hak-hak warga Hindu Pakistan, Kapil Dev mengunggah foto kedua tersangka lewat akun Twitter-nya.
Setelah kabar itu menyebar dan viral, warga Pakistan marah dan membuat tagar #JusticeforJamna.
Tagar itu menjadi trending topic Twitter di Pakistan.
Warga juga menyerukan perlindungan lebih baik bagi anak-anak dan kelompok minoritas serta perempuan di Pakistan.
Pengguna Twitter @EngrMianAyub menyerukan langkah tegas dari pemerintah dalam kasus tersebut.
"Apapun agamanya, Jamna adalah putri Pakistan, dia warga Pakistan. Seluruh Pakistan menyerukan keadilan bagi anak tak berdosa ini. Situasi seperti ini harus berhenti. Pelaku harus dijatuhi hukuman mati #JusticeforJamna," tulis dia.
• Perkosa 25 Siswi SMP Selama 2 Tahun, Pengusaha Tajir dan Muncikari Dihukum Mati
Sementara, @KashifMD langsung meminta Menteri HAM Pakistan Shireen Mazari untuk bertindak.
"Harus ada investigas segera bu @ShireenMazaril. Ini merupakan tanggung jawab Anda untuk memastikan perlindungan untuk kehormatan dan hak asasi seluruh warga apa pun agamanya."
Ini bukan kasus pertama di Pakistan.
Bulan lalu, seorang anak perempuan berusia 10 tahun diperkosa dan dibunuh di Islamabad.
Pengusaha Dihukum Mati
Di China, seorang pengusaha tajir atau kaya dijatuhi hukuman mati lantaran perkosa lebih dari 25 siswi SMP.
Hal tersebut dilakukan selama dua tahun.
Pria pengusaha tajir yang perkosa lebih dari 25 siswi SMP diketahui bernama Zhao Ziyong.
Dilansir Surya.co.id, kasus seorang pengusaha tajir mencabuli dengan 25 siswi SMP terjadi di China.
Vonis mati juga dijatuhkan pada seorang muncikari, yang memasok gadis-gadis muda itu pada sang pengusaha.
Pengusaha di China itu telah dieksekusi mati setelah terbukti bersalah perkosa 25 gadis dalam dua tahun terakhir.
• Dokter Muda Ini Dipecat karena Bilang Wanita Patut Diperkosa
Eksekusi terhadap Zhao Zhiyong merupakan perkembangan terbaru dalam kasus yang melibatkan lebih dari 30 korban.
Para korban yang masih berusia muda bersekolah di empat SMP di Weishi County.
Diwartakan South China Morning Post Rabu (5/6/2019), terdapat 14 bocah yang berusia di bawah 14 tahun yang menjadi korban dari pengusaha berusia 49 tahun itu.
Pemberitahuan bahwa eksekusi telah dilaksanakan kepada mantan chairman Tianyuan Flour Products di Weishi County, telah dipajang di Pengadilan Menengah Rakyat Kaifeng.
Dalam persidangan, Zhao telah memaksa seorang perempuan dewasa bernama Li Na untuk menyediakan bocah kepadanya.
Hal itu terjadi antara Juni 2015 hingga Januari 2017.
Beberapa dari korban malah menjadi pemasok bocah lain kepada Zhao.
Kasusnya diketahui publik pada April 2017.
Hal itu setelah catatan berisi kejahatan itu bocor.
Hanya sedikit yang diketahui dari perkembangan kasus itu, kantor berita Xinhua melaporkan, Zhao disidang pada Oktober 2018 dan dijatuhi hukuman mati.
Li Na juga divonis mati.
Sementara, suaminya Liu Hongyang yang bertindak sebagai sopir, dan memerkosa beberapa korban, mendapat hukuman 18 tahun penjara.
Pria lain bernama Zhou Hexin yang dilaporkan sempat berhubungan intim dengan beberapa korban, dijatuhi 12 tahun penjara.
Kecuali Li Na, semua terdakwa mengajukan banding yang kemudian ditolak.
Berhubungan intim dengan gadis di bawah usia 14 tahun masuk ke dalam kategori perkosaan.
• Sampai Sebut Serupa 3 Jam di Neraka, Suami Dipaksa Lihat Istrinya Diperkosa 5 Pria di Sebuah Lembah
Hukuman terhadap tindakan pidana tersebut bervariasi, mulai dari 10 tahun penjara hingga vonis mati.
Profesor hukum Universitas Tsinghua, Zhou Guangquan kepada People's Court News Januari lalu, berkata, hukuman itu menunjukkan ketegasan negara dalam menindak kejahatan seksual.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Anak Perempuan 12 Tahun Diperkosa Dua Pria di Pakistan