Ini Bukti yang Dimiliki Polisi untuk Seret Sofyan Jacob Jadi Tersangka Makar

Ini Bukti yang Dimiliki Polisi untuk Seret Sofyan Jacob Jadi Tersangka Makar

NET
Ini Bukti yang Dimiliki Polisi untuk Seret Sofyan Jacob Jadi Tersangka Makar 

Ini Bukti yang Dimiliki Polisi untuk Seret Sofyan Jacob Jadi Tersangka Makar

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan pensiunan jenderal asal Lampung yang juga mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofyan Jacob sebagai tersangka kasus dugaan makar berdasarkan barang bukti berupa video.

Dalam video tersebut, Sofyan diduga menyuarakan upaya makar.

"Ada ucapan (makar) dalam bentuk video, kan, kita sudah gelar perkara dan berdasarkan hasil gelar perkara itu, statusnya (Sofyan Jacob) dinaikkan menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2019).

Kendati demikian, Argo tak merinci ucapan makar yang disuarakan Sofyan tersebut.

"Saya enggak lihat videonya, tentunya penyidik sudah lebih paham.

Namanya sudah ditetapkan sebagai tersangka, berarti sudah memenuhi unsur (dugaan makar)," ucapnya. 

Sofyan dilaporkan bersamaan dengan kasus dugaan makar Eggi Sudjana beberapa waktu lalu ke Bareskrim Mabes Polri.

Namun, kasus Eggi diproses lebih cepat sehingga Eggi lebih dulu jadi tersangka dibanding Sofyan.

Sofyan disangka telah melanggar Pasal 107 KUHP dan atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

Dia diduga melakukan kejahatan terhadap keamanan negara atau makar, menyiarkan suatu berita yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat, atau menyiarkan kabar yang tidak pasti. 

Jenderal Purnawirawan Polisi Asal Lampung Jadi Tersangka Makar, Kapolri Pernah Jadi Anak Buahnya

Jadi Saksi Kasus Makar, Amien Rais : People Power Itu Enteng-entengan, Bukan Mau Ganti Presiden

Fakta-fakta Jenderal asal Lampung Sofyan Jacob Jadi Tersangka Makar

 Jenderal Purnawirawan asal Lampung yang juga pernah menjabat Kapolda Metro Jaya, Komisaris Jenderal (Purn) Pol Muhammad Sofyan Jacob ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan makar.

Penetapan pria asal Lampung yang bernama lengkap Muhammad Sofyan Jacob menjadi tersangka kasus dugaan makar ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.

Dijadwalkan, Sofyan Jacob diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan makar di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya hari ini.

Namun, Sofyan Jacob berhalangan sakit dengan alasan sakit. "Ditunda ya (pemeriksaannya)," ujar Argo Yuwono.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved