Pemuda Cabuli Gadis 16 Tahun di Atas Sepeda Motor, Pelaku Tiba-tiba Berbalik di Jalan Sepi
Seorang pemuda cabuli gadis berusia 16 tahun di atas sepeda motor yang mereka tumpangi.
Pelaku membawa korban jalan-jalan di seputaran Kota Langsa.
Ia lalu mencari jalan yang sepi.
Saat situasi sepi, pelaku memberhentikan sepeda motor di pinggir jalan.
• Habis Mandi di Hotel, Pelajar Cantik Ini Dicabuli Pria Dewasa
Setelah mematikan mesin sepeda motor, pelaku langsung berbalik arah menghadap korban.
Saat itulah, tersangka FA melakukan perbuatan asusila kepada korban di atas sepeda motor.
Akibat perbuatannya, tersangka FA telah melakukan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2104 tentang perubahan atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Pelaku FA dan barang bukti kini telah diamankan di sel Mapolres Langsa guna penyidikan lebih lanjut," kata Iptu Agung Wijaya Kusuma, Kamis (13/6/2019).
Gadis Diperkosa di Jembatan
Sebelumnya, seorang gadis menjadi korban pencabulan di Metro, Lampung.
Tiga orang pemuda nekat memperkosa secara bergilir gadis berusia 18 tahun.
Peristiwa tersebut terjadi di Metro, Lampung.
Para pemuda itu nekat memerkosa gadis itu di jembatan gantung.
Tiga pemuda asal Kabupaten Lampung Tengah ditangkap aparat Polsek Metro Utara.
• Anaknya Jadi Korban Cabul Sesama Jenis, Sang Ibu Ungkap dari Percakapan Tidak Senonoh di HP
Mereka ditangkap atas dugaan tindak pidana perbuatan cabul.
Kapolsek Metro Utara Ajun Komisaris Pancarudin mengatakan, penangkapan tiga pemuda itu setelah ada laporan dari korban.