Pemuda Cabuli Gadis 16 Tahun di Atas Sepeda Motor, Pelaku Tiba-tiba Berbalik di Jalan Sepi
Seorang pemuda cabuli gadis berusia 16 tahun di atas sepeda motor yang mereka tumpangi.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang pemuda cabuli gadis berusia 16 tahun di atas sepeda motor yang mereka tumpangi.
Pemuda berinisial FA (19) tersebut kini telah ditangkap polisi.
Ia ditangkap pada Selasa (11/6/2019).
FA merupakan warga Kecamatan Langsa Kota.
FA diamankan setelah polisi mendapat laporan dari keluarga korban.
Kapolres Langsa, AKBP Andy Hermawan melalui Kasat Reskrim, Iptu Agung Wijaya Kusuma mengungkapkan, kasus pemuda cabuli remaja putri tersebut terjadi pada 4 Juni 2019 sekira pukul 21.00 WIB.
Aksi cabul tersangka dilakukan di jalan sepi di Kecamatan Langsa Timur.
Awalnya, FA menghubungi korban.
• Tepergok Sedang Cabuli Keponakan Usia 12 Tahun di Pringsewu, Paman Ditangkap Saat Kerja
Ia melakukan hal tersebut dengan meminjam ponsel temannya.
Tersangka menghubungi korban lewat aplikasi pesan WhatsApp.
Dalam pesan yang dikirimkan, tersangka mengajak korban untuk jalan-jalan.
Saat itu, korban menurut pergi dengan pelaku.
Hal itu ternyata dilakukan tanpa seizin orangtua korban.
Pelaku menjemput korban di depan lorong rumah korban.
Saat itu, pelaku mengendarai sepeda motor Yamaha NMax warna hitam.
Pelaku membawa korban jalan-jalan di seputaran Kota Langsa.
Ia lalu mencari jalan yang sepi.
Saat situasi sepi, pelaku memberhentikan sepeda motor di pinggir jalan.
• Habis Mandi di Hotel, Pelajar Cantik Ini Dicabuli Pria Dewasa
Setelah mematikan mesin sepeda motor, pelaku langsung berbalik arah menghadap korban.
Saat itulah, tersangka FA melakukan perbuatan asusila kepada korban di atas sepeda motor.
Akibat perbuatannya, tersangka FA telah melakukan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2104 tentang perubahan atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Pelaku FA dan barang bukti kini telah diamankan di sel Mapolres Langsa guna penyidikan lebih lanjut," kata Iptu Agung Wijaya Kusuma, Kamis (13/6/2019).
Gadis Diperkosa di Jembatan
Sebelumnya, seorang gadis menjadi korban pencabulan di Metro, Lampung.
Tiga orang pemuda nekat memperkosa secara bergilir gadis berusia 18 tahun.
Peristiwa tersebut terjadi di Metro, Lampung.
Para pemuda itu nekat memerkosa gadis itu di jembatan gantung.
Tiga pemuda asal Kabupaten Lampung Tengah ditangkap aparat Polsek Metro Utara.
• Anaknya Jadi Korban Cabul Sesama Jenis, Sang Ibu Ungkap dari Percakapan Tidak Senonoh di HP
Mereka ditangkap atas dugaan tindak pidana perbuatan cabul.
Kapolsek Metro Utara Ajun Komisaris Pancarudin mengatakan, penangkapan tiga pemuda itu setelah ada laporan dari korban.
Korban merupakan warga Metro.
"Jadi, tanggal 11 Juni 2019, sekira pukul 14.00 WIB, kami melakukan penangkapan terhadap tiga orang laki-laki."
"Mereka diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan dan pencabulan sebagaimana dimaksud pasal 285 KUHP sub 289 KUHP," kata Pancarudin, Rabu (12/6/2019).
Aksi cabul para remaja tersebut, lanjut Pancarudin, bermula pada Senin 10 Juni 2019 sekitar pukul 20.30 WIB.
Di mana, dua orang pelaku berkunjung ke rumah korban.
Mereka mengajak korban keluar rumah.
Korban sempat menolak ajakan tersebut.
"Nah, salah satu pelaku memaksa dengan alasan untuk menemaninya menjemput teman wanitanya."
"Karena merasa tidak enak, korban menuruti permintaan para pelaku."
"Saat di jalan, kendaraan pelaku diarahkan ke jembatan gantung Purwosari Metro Utara," imbuhnya.
Di jembatan gantung tersebut, para pelaku yang mengonsumsi minuman keras (miras) melampiaskan aksi bejat mereka.
"Korban mengaku disetubuhi secara bergilir."
"Korban kemudian menceritakan kejadian itu kepada pihak keluarga."
"Lalu, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Metro Utara," terangnya.
Pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan berinisial MR (25), warga Dusun 1 Mojopahit RT 012 RW 6 Punggur.
Serta, WD (20) dan AP (17), warga Kampung Karang Anyar Agung, Terbanggi Agung, Lampung Tengah.
• Siswi TK Dicabuli di Depan TV, Polisi Ungkap Perbuatan Lain Tersangka ke Korban
Guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, para tersangka tersebut menjalani pemeriksaan di Mapolsek Metro Utara.
Mereka diamankan berikut barang bukti dua unit sepeda motor, seperangkat pakaian korban, dan dua unit ponsel.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Remaja Ini Cabuli Anak di Bawah Umur di Atas Sepeda Motor, Sebelumnya Diajak Keliling Kota