WhatsApp (WA) Diblokir pada Jumat 14 Juni 2019? Berikut Penjelasan Kominfo
Rencana aplikasi pesan WhatsApp (WA) diblokir lagi dimunculkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak hasil rekapitulasi nasional yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, pasangan Prabowo-Sandiaga kalah suara dari pasangan calon presiden dan wakil presiden 01, Jokowi-Ma'ruf.
Selisih suara keduanya mencapai 16.594.335.
• Daftar Daerah Alami Facebook Down, Instagram Down, dan WhatsApp Down, Cara Tetap Lancar Diungkap
Adapun, Jokowi-Ma'ruf unggul dengan 85.036.828 suara atau 55,41 persen.
Sementara, Prabowo-Sandi mendapatkan 68.442.493 suara (44,59 persen).
Menurut jadwal, sidang putusan dari sidang perdana Mahkamah Konstitusi pada Jumat (14/6/2019), akan digelar pada 28 Juni 2019 mendatang.
Pernah Diblokir
Pemerintah pernah melakukan pemblokiran terhadap aplikasi pesan dan media sosial pada aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan pada 21-22 Mei 2019.
Selain WhatsApp (WA) diblokir, akses Instagram dan Facebook pun dibatasi.
Pemerintah memberikan pernyataan bahwa mereka membatasi masyarakat dalam mengakses media sosial (medsos) pada Rabu (22/5/2019).
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Menurut Wiranto, pembatasan akses ke media sosial tersebut bersifat sementara.
Langkah itu dilakukan untuk mencegah provokasi hingga penyebaran berita bohong kepada masyarakat.
• Beredar Foto Bidan Tanpa Busana di Bali, Disebut Akibat Video WhatsApp dan Kurang Rp 20 Juta
"Akan kami adakan pembatasan akses di media sosial," kata Wiranto.
"Fitur tertentu tidak diaktifkan untuk menjaga agar hal-hal negatif tidak terus disebarkan ke masyarakat," kata Wiranto.