Perkara Perselingkuhan, Ifan Seventeen Terancam 9 Bulan Penjara

Dilaporkan Berselingkuh, Penyanyi Ifan Seventeen Terancam 9 Bulan Penjara

Editor: taryono
YouTube
Dilaporkan Berselingkuh, Ifan Seventeen Terancam 9 Bulan Penjara 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Penyanyi Ifan Seventeen dilaporkan ke polisi oleh suami dari temannya, Citra Monica.

Kini Ifan Seventeen dan Citra Monica tengah menjalani pemeriksaan kepolisian.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP M. Rifai, menyebut Ifan Seventeen bisa terancam penjara 9 bulan.

Rifai mengungkapkan Ifan Seventeen dan Citra Monica sama-sama sempat dilaporkan oleh suami Citra ke Polsek Cidadap, Bandung.

"Pertama dilaporkan ya, ke Polsek Cidadap. Kemudian pelapor melaporkan. Pelapor adalah suami dari terlapor, dari pihak perempuan," ujar Rifai.

Pihak Polsek Cidadap melakukan olah TKP terhadap keduanya, setelah kemudian Citra Monica harus dipindah ke Polres Bandung karena ada penanganan khusus untuk perempuan.

"Kemudian setelah dilakukan olah TKP oleh Polsek, karena penanganan perempuan dan anak adalah di Polres, maka kemudian kita tarik ke Polres," kata Rifai.

Kini Ifan Seventeen dan Citra Monica akan kembali diperiksa terkait laporan dugaan perselingkuhan.

"Saat ini kita upaya untuk melakukan pemanggilan terhadap pelapor dan terlapor untuk kita periksa kembali," lanjut Rifai.

Ifan Seventeen terancam dijerat Pasal 284 KUHP tentang perzinaan.

"284, 284 itu ancaman hukumannya maksimal 9 bulan," pungkas Rifai.

Berikut video lengkapnya (menit ke-2.20):

 

Tanggapan Juliana Moechtar soal Kasus Penggerebekan Ifan Seventeen

Juliana Moechtar memberi komentar terkait beredarnya video penggerebekan Ifan Seventeen di sebuah apartemen.

Istri dari mendiang Herman Sikumbang ini beranggapan bahwa Ifan Seventeen tengah dijebak oleh seseorang.

Hal tersebut diungkapkan Juliana Moechtar dalam wawancara Halo Selebriti unggahan kanal YouTube Surya Citra Televisi (SCTV), Selasa (11/6/2019).

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved