Sidang Lanjutan Gugatan Sengketa Pilpres Digelar 18 Juni 2019, Berikut Agendanya
Sidang Lanjutan Gugatan Sengketa Pilpres Digelar 18 Juni 2019, Berikut Agendanya
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: wakos reza gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sidang gugatan hasil Pilpres 2019 akan kembali dilanjutkan pada Selasa (18/6/2019).
Sidang perdana gugatan hasil Pilpres 2019 telah digelar Jumat (14/6/2019) sore ini.
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk melanjutkan sidang gugatan hasil Pilpres 2019 pada Selasa (18/6/2019) pukul 09.00 WIB.
"Sidang selanjutnya sesuai dengan hasil musyawarah majelis ditunda hari Selasa, 18 Juni 2019 jam 09.00 WIB."
"Saya ingatkan sekali lagi, untuk jawaban paling lambat harus diserahkan sebelum jam 9," kata Ketua MK, Anwar Usman dalam siaran langsung sidang gugatan hasil Pilpres 2019.
Setidaknya, ada tiga agenda pada sidang gugatan Pilpres 2019 yang kedua.
Yaitu mendengarkan jawaban atau tanggapan dari termohon, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan yang dibacakan tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.
Selain itu, juga mendengarkan keterangan dari pihak terkait, yaitu kuasa hukum Tim Kampanye Nasional (TKN), Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin serta Bawaslu.
Terakhir, pengesahan alat bukti dari KPU, TKN Jokowi-Ma'ruf, serta tambahan dari BPN Prabowo-Sandiaga.
"Agendanya untuk mendengarkan jawaban termohon, kemudian keterangan pihak terkait dan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti dari termohon, terkait, dan mungkin ada tambahan dari pemohon," kata dia.
• Bukan Bambang Widjojanto, Ternyata Ini Sosok yang Pertama Kali Ungkapkan Mahkamah Kalkulator
Jadwal sidang kedua gugatan Pilpres 2019 mundur satu hari dari jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.
Pada jadwal sebelumnya, sidang gugatan Pilpres 2019 akan digelar pada Senin (17/6/2019).
Namun, KPU keberatan karena waktu yang mepet untuk menyiapkan jawaban atas gugatan yang dibacakan tim kuasa hukum BPN.
Sebab, kubu BPN Prabowo-Sandiaga menggunakan gugatan versi perbaikan setelah perbaikan permohonan pada 10 Juni 2019.
KPU meminta agar sidang lanjutan gugatan hasil Pilpres 2019 digelar hari Rabu (19/6/2019).