Pilpres 2019
3 Fakta di Balik Mundurnya Jadwal Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2019, Siapa Dirugikan?
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemunduran jadwal sidang lanjutan Pilpres 2019. Awalnya, sidang lanjutan dijadwalkan akan digelar pada Senin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemunduran jadwal sidang lanjutan Pilpres 2019.
Awalnya, sidang lanjutan dijadwalkan akan digelar pada Senin (17/6/2019).
Namun, MK mengundurnya menjadi Selasa (18/6/2019).
Akibatnya, jadwal sidang berikutnya juga akan mengalami perubahan.
"Dengan adanya pengunduran persidangan hari Senin itu jadi hari Selasa sehingga jadwal bergeser semua dan nanti oleh kepaniteraan akan diserahkan kepada para pihak perubahan jadwal keseluruhannya, pembuktian dan lain-lain," jelas Ketua MK, Anwar Usman, dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019), seperti dilansir Kompas.com.
Alasannya adalah karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) keberatan karena waktu untuk menyiapkan jawaban gugatan yang dibacakan tim hukum BPN mepet.
Pasalnya, BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menggunakan gugatan versi perbaikan setelah mengajukan perbaikan permohonan pada Senin (10/6/2019) lalu.
• Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2019 Digelar di MK, Alasan Prabowo-Sandi Tak Hadir, di Mana Jokowi?
Dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber, berikut fakta-fakta soal jadwal sidang lanjutan diundur.
1. Dikhawatirkan merugikan banyak pihak

Mundurnya jadwal sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 dikhawatirkan akan merugikan banyak pihak.
Tak Ada Lagi 01 dan 02, Mulai Hari Ini Kita Saudara |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Prabowo - Sandiaga, Bravo 5 Lampung: Saatnya Bersatu Membangun Indonesia |
![]() |
---|
Menang Keputusan MK, Jokowi: Kami adalah Presiden dan Wakil Presiden Bagi Seluruh Anak Bangsa |
![]() |
---|
Meski Kecewa Terhadap Putusan MK, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Sebut Tetap Hormati Keputusan Hakim |
![]() |
---|
Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Terkait Pilpres 2019 |
![]() |
---|