Pajero vs Datsun
Identitas 3 Pengendara yang Terlibat Laka di Depan Kantor DPRD Bandar Lampung
Identitas 3 Pengendara yang Terlibat Laka di Depan Kantor DPRD Bandar Lampung
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung Kiki Adipratama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Kronologi kecelakaan lalulintas yang melibatkan 3 kendaraan sekaligus di jl Basuki Rahmat depan Kantor DPRD Kota Bandar Lampung pada pukul 08.40 WIB, Sabtu 15/6/2019.
AKP Reza Khomeini Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polresta Bandar Lampung menjelaskan Sebelum terjadinya kecelakaan kendaraan Mobil Mitsubishi Pajero datang dari arah palapa menuju ke arah talang.
Pada saat mendekati kantor DPRD Kota Bandar lampung dari arah berlawanan datang kendaraan mobil Datsun Go yang berjalan menyerong ke kanan masuk ke jalur Kanan kendaraan mobil mitsubishi pajero dikarenakan jarak yang sudah dekat tidak dapat lagi menghindar.
Kemudian mengakibatkan bagian depan samping kanan kendaraan Mobil misubishi pajero menabrak bagian samping kanan mobil Datsun Go.
• Kasatlantas: Tak Ada Korban Jiwa dalam Lakalantas di Depan Kantor DPDR Bandar Lampung
Pada saat yang bersamaan di bagian belakang kendaraan datsun go terdapat kendaraan Sp.motor Yamaha Vixion dan menabrak bagian depan mobil datsun go sehingga terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Berikut Identitas para korban lakalantas di depan Kantor DPRD Bandar Lampung:
Pengemudi Pajero A.Gunarto Jaya, Laki-laki, Umur 75 Th, Wiraswasta, Alamat : JL.Cut Nyak Dien No.102 Kel.Kaliawi Bandar Lampung mengalami luka ringan yang kini dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) A. Dadi Tjokrodipo.
• Aksi Curanmor Merajalela, Ini Tips Menghindari Curanmor dari Polresta Bandar Lampung
Pengemudi Datsun Padlilah, Laki-laku, umur 49 th, Wiraswasta, Alamat : JL.Antara Gg.Antara 3 Kel.Sukajawa Bandar Lampung yang saat ini kondisinya sedang di rawat RSUD Tjokrodipo ditemani dengan istrinya yang bernama Herniwati.
• Lakalantas di Depan Kantor DPRD Kota Libatkan 3 Kendaraan, Seluruh Korban Dilarikan ke RS
Pengemudi Vixion Hendro Saputra, Umur 24 Th, Sipir lapas tanggamus, Alamat ; JL.Ikan Sebelah No.16 Kel.Pesawahan B.Lampung dalam kondisi tidak mengalami luka-luka yang turut serta di rumah sakit dalam membantu korban luka yang bernama padilah.
“Kerugian materi yang di alami dari kecelakaan ini mencapai Rp 50 juta, beber Akp Reza.
(Tribunlampung.co.id/Kiki Adiprtama)