Pajero vs Datsun

Kasatlantas: Tak Ada Korban Jiwa dalam Lakalantas di Depan Kantor DPDR Bandar Lampung

Lakalantas yang melibatkan tiga pengendara pagi tadi di depan Kantor DPRD Pemkot Bandar Lampung tidak sampai menimbulkan korban jiwa.

Tribunlampung.co.id/Deni
Lakalantas di Depan Kantor DPRD Bandar Lampung, Sabtu 15 Juni 2019. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang melibatkan tiga pengendara pagi tadi di depan Kantor DPRD Pemkot Bandar Lampung tidak sampai menimbulkan korban jiwa.

Dikonfirmasi mengenai lakalantas yang terjadi, Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP Reza Khomeini mengatakan, tidak ada korban luka serius dalam kecelakaan di Jalan Basuki Rahmat Teluk Betung pagi tadi sekira pukul 08.40 WIB.

Lakalantas melibatkan mobil Mitsubishi Pajero yang dikendarai A Gunarto Jaya (75) warga Kelurahan Kaliawi Bandar Lampung dengan Mobil Datsun Go yang dikendarai Padlilah (49) warga Kelurahan Sukajawa Bandar Lampung dan juga sepeda motor Yamaha Vixion yang dikendarai Hendro Saputra (24) yang merupakan sipir lapas Tanggamus.

"Hanya luka ringan untuk pengendara Yamaha Vixion dan dilakukan observasi untuk pengemudi Datsun karena mengalami sesak nafas akibat terbentur stir," jelas Reza, Sabtu (15/6/2019) siang.

Kronologi terjadinya kecelakaan dibeberkan Reza, kendaraan Mobil Mitsubishi Pajero datang dari arah Palapa menuju ke arah Talang. Saat mendekati kantor DPRD Kota Bandar Lampung, dari arah berlawanan datang kendaraan mobil Datsun Go yang berjalan menyerong ke kanan masuk ke jalur kanan.

"Karena jarak yang sudah dekat jadi tidak dapat lagi menghindar, mengakibatkan bagian depan samping kanan kendaraan Pajero menabrak bagian samping kanan mobil Datsun Go," ungkapnya.

Di saat bersamaan di belakang kendaraan Datsun Go muncul kendaraan Yamaha Vixion yang juga turut menabrak bagian depan Mobil Datsun Go.

Saat ini untuk pengendara Pajero dan Yamaha Vixion tidak dirawat di RSUD Dadi Tjokrodipo. Pengendara Pajero hanya mengalami trauma akibat kejadian.

Sementara pengendara mobil Datsun Go mengalami luka-luka ringan dan napas sesak akibat benturan stir dan menjalani observasi di RSUD Dadi Tjokrodipo.

"Kerugian akibat laka diperkirakan Rp 50 juta," tandasnya.(Tribunlampung.co.id/ sulis setia m)

Tags
lakalantas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved