Pajero vs Datsun

Kecelakaan Mobil Pajero vs Datsun Adu Kepala di Depan Kantor DPRD Bandar Lampung

Kecelakaan Mobil Pajero vs Datsun Adu Kepala di Depan Kantor DPRD Bandar Lampung

Penulis: kiki adipratama | Editor: Heribertus Sulis
Tribunlampung.co.id/Deni
Kecelakaan Mobil Pajero vs Datsun Adu Kepala di Depan Kantor DPRD Bandar Lampung. Kecelakaan lalulintas di jalan Basuki Rahmat, tepatnya di Depan Kantor DPRD Kota antara kendaraan mobil Pajero dengan mobil Datsun, Sabtu (15/6/2019). 

Informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, mobil pikap sempat hilang kendali sebelum akhirnya menabrak kendaraan di depannya.

Dua orang yang tewas di lokasi kejadian merupakan kenek mobil pikap atas nama Likin dan penumpang mobil Ahmad Mulyadi yang masih berusia 8 tahun.

Selain kedua korban, ada lagi dua korban lain yang mengalami luka-luka. Korban luka-luka ini atas nama Sarwanto dan Ferianto. 

Keempat korban merupakan warga Gincing Rebang Tangkas Way Kanan dan masih satu kerabat.

Supriyanto, ayah korban Ahmad Mulyadi serta Ferianto mengaku, syok atas peristiwa yang merenggut nyawa salah satu anaknya.

"Iya masih kerabat, anak saya dua, Ferianto dan Ahmad Mulyadi," jawabnya seraya kebingungan di RSUAM, kemarin.

Jenazah Ahmad dibawa ke RSUAM, sementara sang kakak Ferianto yang luka-luka dilarikan ke RS Medika Natar.

Supriyadi menuturkan, kedua anaknya tersebut hendak ke Metro untuk main ke rumah temannya.

Salah satu kerabat Isugianto mengatakan, kecelakaan lalulintas yang menewaskan kerabatnya terjadi saat kendaraan pikap muatan jahe melintas di JTTS.

"Ke arah Bandar Lampung, tapi kejadian saya gak paham, cuman kata polisi, mobilnya menabrak bagian belakang mobil fuso di jalan tol itu," ucapnya.

Mobil pikap berusaha mendahului fuso yang ada di depannya.

"Tapi belum masuk, nyenggol bagian kanan fuso. Soalnya posisi korban yang meninggal ini ada di sebelah kiri, makanya sampai meninggal, sedangkan dua orang lagi selamat," tutur dia.

Batasi Kecepatan

Kepala cabang JTTS ruas Bakauheni-Terbanggi besar Hanung Hanindito mengimbau kepada pengguna JTTS agar memperhatikan dan mematuhi batas kecepatan di dalam jalan tol.

"Pastikan ban mobil dalam keadaan baik," tegasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved