Pengakuan Bocah 10 Tahun, Bayar Rp 1.000 Boleh Tonton Adegan Ranjang Suami Istri di Jendela
Sebuah fakta baru sepasang suami istri (pasutri) perlihatkan adegan ranjang kepada sejumlah bocah laki-laki terungkap.
"Kami minta tolong ke KPAID untuk sembuhkan anak-anak psikisnya," kata Ujang, yang ikut datang ke Kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya.
Masyarakat setempat, kata Ujang, mengira kejadian itu bermula dari keisengan para pelaku.
Meski begitu, ia memandang keisengan itu tidak pantas dilakukan.
• TERUNGKAP Sosok Suami Istri Beradegan Ranjang di Depan Sekumpulan Siswa SD, Dibayar Kopi dan Rokok
Apalagi, hal itu melibatkan anak-anak di bawah umur.
"Pokoknya pelaku harus dibuat jera," katanya.
Sebelumnya, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, kepada wartawan, Selasa (18/6/2019) pagi, mengatakan, tontonan tak senonoh tersebut terjadi beberapa kali pada bulan Ramadan 1440 H.
Hal itu dilakukan seusai salat Tarawih.

Anak yang menonton berjumlah enam orang.
"Kami masih menyelidiki motif di belakang aksi mempertontonkan adegan hubungan suami istri oleh E dan L ini."
"Apakah ada faktor penyakit kejiwaan atau lainnya."
"Namun yang jelas setiap kali dipertontonkan, anak-anak cukup membayar dengan kopi, rokok, atau mi instan," kata Ato.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Febry Maruf, yang masih berada di Mapolresta, menambahkan pasangan suami istri itu masih belum mengakui perbuatan mereka.
Namun, pihaknya tetap akan memproses hukum terhadap kedua tersangka.
• Perselingkuhan Kadis Perhubungan dan Kadis Sosial, Sang Istri Pegang Bukti Video Adegan Ranjang
Hal itu karena mereka sudah mengantongi sejumlah bukti kuat.