Gadis ABG Kepergok Sang Ayah Bersetubuh dengan Om-om di Rumah, Tetangga Sampai Berdatangan

Gadis ABG di Tulungagung kepergok sang ayah sedang bersetubuh dengan seorang om-om di dalam rumahnya.

Editor: wakos reza gautama
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan. Kasus Dugaan Napi Cabuli Gadis 14 Tahun di Dalam Lapas Karangasem, Kalapas Sebut Tak Mungkin. 

Secara resmi ayah Nini melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung, Rabu (19/6/2019) dini hari.

Suparno  (55) ditangkap personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA), Satrekrim Polres Tulungagung.

“Kami masih memeriksa sejumlah saksi termasuk korban. Selain itu juga melakukan visum untuk alat bukti bahwa telah terjadi persetubuhan,” terang Kepala UPPA Polres Tulungagung, Ipda Retno Pujiarsih.

Hingga kini penyidik kepolisian masih mendalami kejadian ini, untuk mengungkap motif dan modusnya.

Termasuk untuk mengungkap berapa lama hubungan keduanya, dan berapa kali melakukan hubungan seksual.

Sementara Suparno telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan tudingan melakukan persetubuhan dengan anak-anak.

Penyidik UPPA juga menetapkan penahanan terhadap Suparno, di ruang tahanan Mapolres Tulungagung.

“SP sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” pungkas Retno.

Cabuli Anak Tetangga

Seorang pria berusia 35 tahun nekat mencabuli anak tetangganya di Pringsewu.

Perbuatan bejat pria cabuli anak tetangga tersebut dilakukan di dapur rumah tersangka.

Hal itu dilakukan saat istri tersangka sedang tidur di dalam rumah.

Kejadian tersebut bermula saat korban, yang merupakan gadis berusia 15 tahun, diminta membeli es batu di rumah tersangka.

Tetapi kemudian, tersangka meraba-raba korban.

Tersangka bahkan memerkosa korban.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved