Tribun Pringsewu
Ibu di Pringsewu Kaget Putrinya yang Masih TK Cerita Digendong dan Dicabuli Kakek
Kapolsek Pagelaran AKP Syafri Lubis mengatakan, buruh lepas ini ditangkap setelah petugas mendapat laporan dari orangtua korban, ID (28).
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
Ibu di Pringsewu Kaget Putrinya yang Masih TK Cerita Digendong dan Dicabuli Kakek
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PAGELARAN - Pencabulan terhadap bocah di bawah umur kembali terjadi di Pringsewu.
Seorang kakek berinisial ED (56) dilaporkan ke Mapolsek Pagelaran karena mencabuli bocah TK berinisial L.
Kapolsek Pagelaran AKP Syafri Lubis mengatakan, kakek yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh lepas ini ditangkap setelah petugas mendapat laporan dari orangtua korban, ID (28), Selasa, 18 Juni 2019.
ID melapor setelah mendengar pengakuan polos putrinya.
Saat itu korban mengaku digendong oleh ED, lalu dicabuli di dapur.
Dari pengakuan korban, ED tidak hanya sekali melakukan perbuatan cabul.
"Terakhir perbuatan tersebut dilakukan pada Jumat (31 Mei 2019) malam," ujar Syafri, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Jumat, 21 Juni 2019.
Atas laporan itu, lanjut Syafri, petugas melaksanakan penyelidikan dan pendalaman.
Dikuatkan dengan barang bukti, polisi menangkap tersangka di rumahnya, Kamis, 20 Juni 2019 pukul 14.00 WIB.
Dalam pemeriksaan, terungkap modus yang digunakan tersangka.
Syafri membeberkan, tersangka melakukan pencabulan dengan memanfaatkan situasi dan kedekatan cucunya dengan korban.
Ketika itu korban mendatangi rumah tersangka.
Tujuannya untuk mengajak cucu tersangka bermain.
Namun, saat itu korban hanya mendapati tersangka di rumah tersebut.