Menangis di Sidang, Joko Driyono Bersyukur Cincin Ibunya Tak Disita
Pria yang akrab disapa Jokdri tersebut memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).
Menangis di Sidang, Joko Driyono Bersyukur Cincin Ibunya Tak Disita
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono yang berstatus sebagai terdakwa tidak kuasa menahan tangis saat memberikan keterangan dalam persidangan kasus dugaan perusakan barang bukti perkara pengaturan skor.
Pria yang akrab disapa Jokdri tersebut memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).
Jokdri tidak kuasa menahan tangis saat hakim memberikan dirinya waktu untuk menyatakan pernyataan terakhir.
Ia mengaku bersyukur penyidik Satgas Antimafia Bola tidak menyita barang peninggalan almarhumah ibunya dalam penggeledahan di kantornya, Rasuna Office Park, Jakarta Selatan.
"Saya merasa bersyukur karena Satgas akan menyita barang bukti yang sangat penting yaitu menyetujui atas permintaan saya atas salah satu barang penting yaitu peninggalan almarhumah," ujar Jokdri.
Sesaat setelah mengungkapkan hal tersebut, Jokdri lalu terdiam.
Ia membuka kacamata lalu mengusap air matanya yang mengembang di matanya.
Jokdri tetap terdiam hingga hakim Kartim Khaeruddin menanyakan apakah dirinya mau melanjutkan kesaksiannya.
• Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono Diduga Lakukan Dua Kejahatan
• Rekam Jejak Karir Joko Driyono Sebelum Jadi Tersangka Pengaturan Skor
"Saudara terdakwa boleh dilajutkan? Atau cukup?" tutur Kartim.
Jokdri lalu melanjutkan pernyataannya dengan kembali mengaku bersyukur, karena penyidik mengembalikan barang tersebut kepadanya. Setelah sempat disita.
"Walau disita, akhirnya saya minta untuk tidak disita dan diperbolehkan alhamdulillah selesai," tambah Jokdri.
Akhirnya hakim menutup pernyataan Jokdri dengan memberikan wejangan kepada mantan Sekjen PSSI tersebut.
"Ini memang suatu pengalaman yang paling berharga terhadap hal sepele. Orang itu bukan karena batu besar tapi kerikil itu. Ini kan pengalaman pengetahuan tentang hukum dan semua. Hal ini Saudara bisa kemukakan di pembelaan nanti, hal-hal yang Saudara kemukakan semua isi hatinya silakan tuangkan di pembelaan," ucap Kartim.
Jokdri juga mengaku memerintahkan anak buahnya untuk mengamankan dokumen di ruangannya yang disegel oleh Satgas Antimafia Bola.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pssi_20170606_165902.jpg)