Menangis di Sidang, Joko Driyono Bersyukur Cincin Ibunya Tak Disita
Pria yang akrab disapa Jokdri tersebut memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).
Dia beralasan khawatir barang pribadinya rusak.
Jokdri pun menyuruh sopirnya, Muhamad Mardani Morgot alias Dani, untuk menggunakan akses khusus melalui pintu apartemennya.
"Lalu saya dengan kesadaran penuh saya bilang oke silakan masuk. Amankan barang pribadi saya di luar barang buku, majalah yang nggak ada hubungannya," ujar Jokdri.
Informasi mengenai penyegelan kantornya diketahui Jokdri dari rekannya, Kokoh Afiat.
Jokdri lalu meminta sopirnya untuk mengamankan barang pribadi dan dokumen.
"Yang dimaksud barang pribadi seperti komputer, dan barang pribadi seperti lencana, pin, suvenir, gadget lama," ungkap Jokdri.
• Joko Driyono Jadi Tersangka, PSSI Segera Beri Keterangan Resmi
Mantan Sekjen PSSI ini beralasan dirinya khawatir barang pribadinya rusak dan tercampur.
Jokdri menyebut barang yang diambil tidak terkait dengan perkara laporan Lasmi Indriyani tentang pengaturan skor.
Namun pernyataan Jokdri berubah di tengah persidangan dengan mengaku tidak tahu jika ruangannya ikut tersegel, karena dia menganggap yang diberi garis polisi adalah ruangan komisi disiplin.
"Ya persepsi saya itu ada berapa ruangan tidak semua ruangan disegel," tutur Jokdri.
Seperti diketahui, Jokdri didakwa telah merusak barang bukti dalam kasus pengaturan skor yang sedang diusut Satgas Antimafia Bola.
Atas tindakannya, Joko Driyono didakwa dengan Pasal 363 atau Pasal 235 atau Pasal 233 atau Pasal 232 atau Pasal 221 Juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP. (tribunnews/fah/wly)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pssi_20170606_165902.jpg)