Buntut Defisit Rp 1,7 Triliun, Pemprov Lampung Akan Kurangi Tenaga Honorer
Pemprov Lampung berencana mengambil sejumlah langkah guna mengatasi defisit anggaran. Di antaranya dengan adanya pengurangan pegawai honorer.
Setelah dilakukan perhitungan, papar Bowo, dari penerimaan pembiayaan sekitar Rp 650 miliar dikurangi dengan defisit Rp 500 miliar dan penyertaan modal tersebut, akhirnya keluar angka Silpa untuk TA 2018 sekitar Rp 93 miliar.
“Tetapi yang perlu dicatat, Silpa itu hanyalah angka di atas laporan. Kenyataannya, masih banyak kewajiban jangka pendek yang harusnya sudah diselesaikan oleh Pemprov Lampung di tahun 2018 kemarin tetapi tidak diselesaikan, salah satunya DBH (Dana Bagi Hasil),” jelas Bowo.
Kepala Sub-Auditorat Lampung I BPK Perwakilan Provinsi Lampung Myrto Handayani menambahkan, yang menjadi sorotan adalah kondisi Silpa sebesar Rp 93 miliar itu, tidak mencerminkan yang seharusnya.
“Memang benar Pemprov Lampung memiliki Silpa Rp 93 miliar. Tetapi, dalam kondisi itu mereka memiliki utang ke kabupaten/kota yang seharusnya dibayarkan sebesar Rp 700 miliaran,” kata Myrto.
• Sebut Defisit Anggaran Rp 1,7 T Hoaks, Legistator Demokrat Harusnya Gunakan Hak Interupsi
Sementara Taufik Hidayat menjelaskan, defisit sebesar Rp 1,7 triliun itu berasal dari beberapa pos.
Antara lain dari utang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp 600 miliar.
Kemudian dari utang dana bagi hasil (DBH) kepada pemkab/pemkot di Lampung Rp 750 miliar, serta target pendapatan dari pembebasan aset lahan Way Dadi, Sukarame, Bandar Lampung Rp 350 miliar.
“Apa yang disampaikan BPK itu betul, jika kondisi defisit yang terjadi di akhir TA 2018 sebesar Rp 500 miliar. Tetapi, apa yang disampaikan Pak Gubernur (Arinal) itu juga tidak salah. Tinggal definisinya saja, mau dilihat dari sudut mana,” kata Taufik.
Kendati demikian, Taufik memastikan, secara bertahap Pemprov Lampung akan menyelesaikan permasalahan keuangan tersebut secara bertahap sesuai dengan kebijakan Gubernur Lampung. (Tribunlampung.co.id/Noval Andriansyah)