Jokowi Perintahkan Mendikbud Evaluasi PPDB Zonasi, Apa Alasannya?
Jokowi pun memerintahkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy untuk mengevaluasi PPDB zonasi.
Jokowi Perintahkan Mendikbud Evaluasi PPDB Zonasi, Apa Alasannya?
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Karut-marut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi membuat Presiden Joko Widodo turun tangan.
Jokowi pun memerintahkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy untuk mengevaluasi PPDB zonasi.
Menurut Jokowi, kebijakan bisa berbeda dari penerapannya di lapangan.
"Sudah saya perintahkan kepada menteri untuk dievaluasi. Karena antara kebijakan dan lapangan bisa berbeda," ujar Presiden Jokowi saat meninjau pembangunan landasan pacu di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 21 Juni 2019.
Menurut Jokowi, setiap daerah memiliki karakter berbeda-beda.
"Setiap daerah memiliki karakter berbeda-beda. Sudah saya perintahkan dievaluasi," katanya.
Presiden Jokowi menerima keluhan terkait PPDB sistem zonasi saat menyapa masyarakat seusai menghadiri pernikahan putri Rais Am Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Kiai Miftachul Achyar di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 20 Juni 2019.
Saat itu ia telah berada di dalam mobil dan akan meninggalkan lokasi acara.
Di tengah jalan, ia dipanggil oleh warga yang hendak menyapa dirinya.
• Disdikbud Tunda Daftar Ulang, Berikut Daftar Kuota PPDB SMA di Bandar Lampung
• Pengumuman PPDB SMA di Bandar Lampung Ditunda, Ini Penyebabnya
Jokowi lalu turun dari mobil sehingga warga mendekat sekadar untuk berswafoto dan bersalaman.
Saat itu, sejumlah perempuan beberapa kali berteriak meminta Jokowi menghapus sistem zonasi PPDB.
"Pak, hapus sistem zonasi. Hapus sistem zonasi, Pak," teriak mereka.
Penerapan sistem zonasi PPDB menimbulkan polemik di masyarakat, khususnya para orangtua yang anaknya sedang mencari sekolah baru.
Banyak orangtua kecewa hingga meminta pemerintah segera menyelesaikan polemik ini.