Tribun Lampung Utara
Dengan Dalih Obati Penyakit, Dukun di Lampung Utara Setubuhi Bocah SMP
Berdalih hendak obati penyakit, seorang dukun bernama Sabdono (48) malah mencabuli pasiennya.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Istimewa
Sabdono (bawah) ditangkap Polsek Bukit Kemuning karena diduga mencabuli pasiennya.
Polisi juga menyita barang bukti berupa sehelai kain seprai, sebotol minyak gosok, dan 2 buah tasbih.
Atas perbuatannya, kini pelaku harus meringkuk di dalam sel.
Ia dijerat pasal 289 KUHPidana atas kasus perbuatan cabul. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)