Tribun Lampung Utara

Dengan Dalih Obati Penyakit, Dukun di Lampung Utara Setubuhi Bocah SMP

Berdalih hendak obati penyakit, seorang dukun bernama Sabdono (48) malah mencabuli pasiennya.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Istimewa
Sabdono (bawah) ditangkap Polsek Bukit Kemuning karena diduga mencabuli pasiennya. 

Polisi juga menyita barang bukti berupa sehelai kain seprai, sebotol minyak gosok, dan 2 buah tasbih.

Atas perbuatannya, kini pelaku harus meringkuk di dalam sel.

Ia dijerat pasal 289 KUHPidana atas kasus perbuatan cabul. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved