Jaka Habisi Kekasih yang Akan Dinikahinya Bulan Depan, Nangis Bilang Masih Sayang Banget
Jaka Habisi Kekasih yang Akan Dinikahinya Bulan Depan, Nangis Bilang Masih Sayang Banget
Editor:
Heribertus Sulis
TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR
Jaka Ria (19), tersangka pembunuhan tunangannya FSL (17), yang mayatnya ditemukan terikat rafia di bilangan desa Babat, Legok, Kabupaten Tangerang pada Jumat (21/6/2019), saat gelar rilis penangkapan dirinya di Mapolres Tangsel, Senin (24/6/2019).
Atas perbuatannya itu, Jaka Ria dijerat pasal 84 ayat (4) Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau pasal 340 KUHPidana dan tau pasal 338 KUHPidana dan ataunoasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pembunuh Wanita di Legok Adalah Tunangannya Sendiri, Motifnya Cemburu dan Dibandingkan dengan Mantan, Berencana Menikah Setelah Lebaran Haji, Jaka Malah Bunuh Tunangannya Sendiri di Legok
Rekomendasi untuk Anda