Tribun Bandar Lampung
Tertangkap Gunakan Sabu, Oknum Jaksa Kejari Lampung Timur Saat Ini Direhabilitasi di BNNP Lampung
Seorang oknum jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur berinisial RA diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung
Penulis: hanif mustafa | Editor: Teguh Prasetyo
Tagam menambahkan, Asesment sudah dilakukan semalam oleh tim dokter, dan tinggal menunggu hasil.
"Kalau ketergantungannya lama kami akan kirim ke Kalidanda," tandsnya.
• Pemasok Narkoba dari Lampung, Henry Boomerang Diciduk Polisi Saat Asyik Isap Ganja
Dilain pihak, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Agus Ari Wibowo membenarkan jika jaksa RA tertangkap oleh Polda Lampung karena masalah narkoba dan akan dilakukan rehabilitasi.
"Kami sedang menunggu hasilnya dari BNNP, Kalau ada perkembangan nanti kami informasikan," ucap Ari.
Lanjutnya saat ini oknum jaksa sedang dalam proses pendalaman oleh BNNP Lampung.
"Untuk itu dihimbau kepada jaksa lainnya untuk menjaga nama instansi karena kita penegak hukum yang seharusnya memberikan contoh," bebernya.
Disinggung soal saksi, Ari mengaku akan ada sanksi pemecatan bagi jaksa yang melakukan penyalahgunaan narkotika.
"Sanksi kan ada tahapannya, mulai dari ringan, sedang, hingga berat. Tapi kalau narkoba bisa sampai pemecatan," tandasnya.
(tribunlampung.co.id/hanif mustafa)