Tribun Bandar Lampung

Tertangkap Gunakan Sabu, Oknum Jaksa Kejari Lampung Timur Saat Ini Direhabilitasi di BNNP Lampung

Seorang oknum jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur berinisial RA diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung

Penulis: hanif mustafa | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Jaksa Kejari Lampung Timur ditangkap karena kasus narkoba 

Tagam menambahkan, Asesment sudah dilakukan semalam oleh tim dokter, dan tinggal menunggu hasil.

"Kalau ketergantungannya lama kami akan kirim ke Kalidanda," tandsnya.

Pemasok Narkoba dari Lampung, Henry Boomerang Diciduk Polisi Saat Asyik Isap Ganja

Dilain pihak, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Agus Ari Wibowo membenarkan jika jaksa RA tertangkap oleh Polda Lampung karena masalah narkoba dan akan dilakukan rehabilitasi.

"Kami sedang menunggu hasilnya dari BNNP, Kalau ada perkembangan nanti kami informasikan," ucap Ari.

Lanjutnya saat ini oknum jaksa sedang dalam proses pendalaman oleh BNNP Lampung.

"Untuk itu dihimbau kepada jaksa lainnya untuk menjaga nama instansi karena kita penegak hukum yang seharusnya memberikan contoh," bebernya.

Disinggung soal saksi, Ari mengaku akan ada sanksi pemecatan bagi jaksa yang melakukan penyalahgunaan narkotika.

"Sanksi kan ada tahapannya, mulai dari ringan, sedang, hingga berat. Tapi kalau narkoba bisa sampai pemecatan," tandasnya.

(tribunlampung.co.id/hanif mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved