Pilpres 2019
Hakim MK Belum Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2019, Mahfud MD: Putusan MK Akan Berbunyi Begini
Pembacaan hasil sidang putusan MK sengketa Pilpres 2019 bakal dimulai pada pukul 12.30 WIB. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan menggelar sidang putusan tentang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 pada Kamis (27/6/2019).
Pembacaan hasil sidang putusan MK sengketa Pilpres 2019 bakal dimulai pada pukul 12.30 WIB.
Mahfud menjelaskan tentang kemungkinan alasan putusan MK dibacakan lebih cepat hingga kemungkinan soal dissenting opinion (pendapat berbeda) dari hakim.

Untuk diketahui, sidang putusan MK dibacakan lebih cepat dari waktu paling lambat yang ditetapkan undang-undang pada Jumat (28/6/2019).
Berikut, penjelasan Mahfud MD sebagaimana dikutip dari wawancara tayangan Kompas Petang, Selasa (25/6/2019):
1. Diduga Hakim Sudah Selesai Soal Substansi Putusan
Mahfud MD menilai saat ini hakim sudah bersepakat soal substansi pokok perkara apakah dikabulkan atau ditolak.
• Bocorkan Hal yang Akan Dilakukan Prabowo Setelah Putusan MK Keluar, Dahnil Anzar: Ingin Dituntaskan
Hal ini karena berdasarkan kebiasaan, sebelum majelis hakim menyepakati putusan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH), biasanya tidak diumumkan kapan waktu putusan akan diucapkan.
"Kalau maju begini patut diduga, atau saya yakini ini (substansi putusan) sudah selesai (disepakati)," katanya.
Artinya, sambung Mahfud, hakim tidak lagi memperdebatkan soal substansi pokok perkara ditolak atau diterima karena itu sudah disepakati, tetapi tinggal menyisir narasi putusan.
Tak Ada Lagi 01 dan 02, Mulai Hari Ini Kita Saudara |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Prabowo - Sandiaga, Bravo 5 Lampung: Saatnya Bersatu Membangun Indonesia |
![]() |
---|
Menang Keputusan MK, Jokowi: Kami adalah Presiden dan Wakil Presiden Bagi Seluruh Anak Bangsa |
![]() |
---|
Meski Kecewa Terhadap Putusan MK, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Sebut Tetap Hormati Keputusan Hakim |
![]() |
---|
Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Terkait Pilpres 2019 |
![]() |
---|