Tribun Tulangbawang

Berharap Dapat Emas Batangan dari Dalam Tanah, Warga Tulangbawang Ini Malah Kehilangan Rp 50 Juta

Pria yang berprofesi sebagai wiraswasta ini tertipu oleh iming-iming dukun palsu yang mengaku dapat menarik emas batangan secara gaib.

Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnaen
Dukun palsu bernama Sukijantoro (tengah) alias Guntoro bersama barang bukti yang diamankan polisi. 

Berharap Dapat Emas Batangan dari Dalam Tanah, Warga Tulangbawang Ini Malah Kehilangan Rp 50 Juta

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANJAR AGUNG - Nasib apes dialami Kudori (51), warga Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Tulangbawang.

Ingin cepat memperoleh kekayaan dengan menempuh jalan pintas, Kudori malah menjadi korban penipuan.

Pria yang berprofesi sebagai wiraswasta ini tertipu oleh iming-iming dukun palsu yang mengaku dapat menarik emas batangan secara gaib.

Syaratnya, korban harus menyerahkan uang puluhan juta rupiah kepada pelaku.

Bukannya emas batangan yang didapat, Kudori justru kehilangan uang Rp 50 juta.

Ia menyerahkan uang tersebut kepada dukun palsu bernama Sukijantoro (44) alias Guntoro, warga Tiyuh Kibang Tri Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Tulangbawang Barat.

Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, peristiwa yang dialami korban terjadi pada November 2018.

“Korban baru melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Banjar Agung, Selasa, 25 Juni 2019 siang. Ini tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/237/VI/2019/Polda Lpg/Res Tuba/Sek Banjar Agung,” kata Kompol Rahmin, Kamis, 27 Juni 2019.

Berbekal laporan dari korban, petugas Polsek Banjar Agung bersama Tekab 308 Polres Tuba bergerak cepat untuk mencari keberadaan pelaku.

Ternyata Bukan Cuma Mitos, Ini Fakta-fakta Kota Gaib Saranjana di Kalimantan dalam Pandangan Ilmiah

Dukun Palsu Minta Istri Pasiennya Isap Serbuk Putih, Ternyata Ada Niat Jahat di Baliknya

Hasil penyelidikan di lapangan, polisi berhasil mengendus dan menangkap pelaku di rumah kontrakannya yang berada di Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Rabu, 26 Juni 2019 sekitar pukul 03.00 WIB.

Menurut pengakuan korban, penipuan ini bermula saat pelaku menunjukkan benda yang menyerupai emas batangan.

Pelaku mengatakan, emas batangan itu diperoleh dengan cara ditarik dari dalam tanah.

Korban pun tertarik.

Tetapi, pelaku meminta beberapa syarat yang harus dipenuhi korban.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved