Tim Kuasa Hukum 02 Langsung Pergi Tak Sempat Salaman Usai Sidang MK, Ini Kata Tim Hukum 01
Tim Kuasa Hukum 02 Langsung Pergi Tak Sempat Salaman Usai Sidang MK, Ini Kata Tim Hukum 01
Mahkamah menyimpulkan pokok permohonan yang diajukan Prabowo-Sandiaga tidak beralasan menurut hukum.
Dalam konklusi, MK berkesimpulan berwenang untuk mengadili permohonan a quo.
Pemohon disebut memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo.
Selain itu, permohonan diajukan masih dalam tenngang waktu yang ditentukan, eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.
Permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum.
Usai mendengarkan putusan hasil sengketa, Ketua KPU RI Arief Budiman tampak lega.
Dia langsung bersalaman dengan komisioner KPU lainnya.
Hal yang sama Ketua Bawaslu RI Abhan dan anggota Bawaslu yang seluruhnya kompak menggunakan seragam batik langsung bersalaman.
Tampak pula Ketua Bawaslu RI Abhan dan Ketua KPU RI Arief Budiman saling perpelukan erat lalu bersalaman.
Ini ungkapan mereka atas sidang yang berlangsung berlarut bahkan hingga dini hari.
Yang tentunya menjadi sorotan pula ialah tim hukum pasangan 01 yang diketuai oleh Yusril Ihza Mahendra, langsung mengungkapkan kemenangannya.
Mereka berkumpul membentuk lingkaran kecil, dan mengucap syukur dengan memanjatkan doa.
Beberapa diantaran tim hukum ada yang memejamkan mata hingga menengadah tangan.
Tidak hanya itu, tim hukum pasangan 01 ini juga menyempatkan diri foto bersama dengan senyum mengembang dan mengepalkan tangan tanda perjuangan mereka selama sidang di MK tidak sia-sia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tim Hukum 02 Tak Sempat Ucapkan Selamat, Ini Kata Yusril dan Arsul Sani, http://www.tribunnews.com/pilpres-2019/2019/06/28/tim-hukum-02-tak-sempat-ucapkan-selamat-ini-kata-yusril-dan-arsul-sani.