Tribun Bandar Lampung
Polda Lampung Bongkar Pabrik Senpi Rakitan di Metro, Harga per Pucuk Senjata Dibanderol Rp 7 Juta
Ditreskrimum Polda Lampung membongkar pabrik senjata api rakitan di Kota Metro.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ditreskrimum Polda Lampung membongkar pabrik senjata api rakitan di Kota Metro.
Dari hasil ungkap ini diamankan satu orang pelaku berinisial YAC (31) warga Probolinggo yang menetap di Kota Metro.
YAC sendiri diamankan di Poll Damri Jalan Ahmad Yani kelurahan Iimopuro mecamatan Metro Pusat, Sabtu, 29 Juni 2019 sekira jam 07.30 wib.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadany mengatakan penangkapan ini bermula dari sosial media.
"Jadi kami ungkap berawal dari sosial media, dan kami langsung turunkan tim Resmob untuk mengungkapnya," ungkap Barly, Senin 1 Juli 2019.
Lanjutnya, dari hasil penyelidikan ini pun membuahkan hasil, pihaknya mendapati adanya transaksi barang senjata api melalui jasa paket.
"Lalu kami koordinasi dengan pihak jasa paket (di poll damri) Metro," katanya.
Barly menuturkan pihaknya kemudian melakukan pemantauan saat pelaku YAC mendapat kiriman bahan senjata api dari HRLD yang saat ini DPO.
• 11 Fakta Pria Bikin Pabrik Pistol Rakitan di Lampung, Peluru Diduga Disuplai dari Korea
"Jadi pelaku terlebih dahulu sudah dihubungi oleh pihak Poll Damri yang memberitahukan bahwa paket (yang dikirim oleh HRLD) melalui Damri telah sampai," bebernya.
Kata Barly, setelah pelaku sampai di loket Damri Metro langsung menuju tempat pengambilan paket.
"Saat pelaku menunjukkan resi pengambilan pengiriman barang dan menandatangi bukti tanda terima pengambilan barang, kami lakukan pengamanan," tuturnya.
Barly mengatakan setelah diamankan pelaku menunjukan lokasi persembunyiannya tempat merakit senjata api.
"Pelaku sendiri mengaku baru pertama kali, dan baru menjual satu senpi, tapi masih kami kejar lagi," papar Barly.
Saat disinggung bahan dasar yang digunakan dari apa, Barly mengaku dari bahan airsoft gun kemudian dimodifikasi menjadi senpi.
"Kalau suku cadang ngakunya dari online, dan belajarnya dari online tapi belim bisa dibuktikan makanya kami masih dalami kaitannya dengan HRLD yang masih kami kejar," jawab Barly.
Barly pun menuturkan jika pelaku menjual barang tersebut sesuai dengan pesanan.
"Harga perpucuk senjata dibandrol Rp 7 juta, kalau peluru satu paket Rp 800 ribu," kata Barly.
Disinggung apakah pelaku juga memasok senpi untuk para curanmor, Barly meminta untuk bersabar.
• Pria Ditangkap Dirikan Pabrik Senpi Rakitan di Lampung, Jual via Medsos Rp 7 Juta Peluru Terpisah
"Makanya itu, ini masih kami dalami sejauh mana distribusi senjata api rakitan ini," tandasnya.
Adapun barang bukti yang disita:
1. Satu pucuk senjata api rakitan warna hitam bergagang kayu warna coklat jenis revolver.
2. Satu pucuk senjata api rakitan warna hitam bergagang kayu warna coklat, jenis revolper.
3. satu buah silinder senjata revolver.
4. Satu buah pelatuk/pin.
6. satu lempengan per gepeng.
7. delapan puluh butir amunisi aktif colt 38.
8. sepuluh butir amunisi aktif 9 mili.
9. satu unit mesin gerinda.
• Aksi Baku Tembak dengan Polisi, Pelaku Pembobol Rumah Kosong Gunakan Senpi Rakitan
10. sepuluh buah mata gerinda.
11. satu buah meja kecil.
12. Tiga buah mata bor besar warna kuning.
13. Tiga buah mata bor kecil warna hitam.
14. satu lembar resi pengiriman.
15. Satu buah tabung gas kapasitas 5 liter warna hitam.
16. Satu buah pompa gas warna hitam merk arcecere.
17. Lima buah plat bulat bulan cetakan amunisi colt 38.
18. Satu pucuk senjata angin air sofgun cal. 4.mm warna hitam.
19. Satu pucuk senjata angin air sorgun cal. 19.11.mm warna hitam.
20. Satu pucuk senapan angin laras panjang dengan type kilua 160 ss dengan popor berwana loreng.
21. Satu pucuk senapan angin laras panjang dengan type hua super max dengan popor berwana coklat
22. Satu buah laras panjang senapan angin terbuat dari baja.
11 Fakta
Polisi menangkap seorang pria yang bikin pabrik senjata api (senpi) jenis pistol rakitan di Metro, Lampung.
Jajaran Polda Lampung berhasil membongkar pabrik pistol rakitan dan menangkap seorang pria asal Lampung Timur pada Sabtu (29/6/2019).
Ternyata, pria tersebut tak sendirian bikin pabrik pistol rakitan.
Berikut, fakta pria bikin pabrik pistol rakitan di Lampung sebagaimana dirangkum Tribunlampung.co.id.
1. Tersangka Tinggal di Metro
Polisi mengamankan satu orang pelaku berinisial YAC (31).
Ia merupakan warga Probolinggo, Lampung Timur.
Namun, YAC menetap di Metro, Lampung.
Diketahui, Lampung Timur dan Metro merupakan dua daerah di Lampung yang saling berdekatan.
2. Ditangkap Saat Ambil Bahan Baku
YAC diamankan polisi saat akan mengambil bahan baku pembuatan senpi rakitan di Pool Damri Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Limopuro, Kecamatan Metro Pusat, Sabtu (29/6/2019), sekitar pukul 07.30 WIB.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadany menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari sosial media.
"Dari informasi sosial media itu, kami langsung turunkan tim Resmob untuk mengungkapnya," jelas Barly saat gelar perkara di Mapolda Lampung, Senin (1/7/2019).
3. Pakai Jasa Pengiriman Barang
Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan transaksi barang senjata api melalui jasa pengiriman barang.
Polisi kemudian berkoordinasi dengan perusahaan jasa paket di pool Damri Metro.
Polisi lalu melakukan pemantauan saat pelaku YAC mendapatkan kiriman bahan senjata api dari HRLD yang saat ini DPO (buron).
"Jadi pelaku terlebih dahulu sudah dihubungi oleh pihak Pool Damri yang memberitahukan bahwa paket (yang dikirim oleh HRLD) melalui Damri telah sampai," bebernya.
Pelaku pun mengambil paket tersebut di loket Damri Metro.
"Saat pelaku menunjukkan resi pengambilan pengiriman barang dan menandatangani bukti tanda terima pengambilan barang, kami lakukan pengamanan," tuturnya.
4. Mengaku Baru Jual Sekali
Barly mengatakan, setelah diamankan, pelaku menunjukan lokasi persembunyiannya tempat merakit senpi.
"Pelaku sendiri mengaku baru pertama kali (membuat senpi)."
"Dan, baru menjual satu senpi ke Jakarta Selatan. Tapi masih kami kejar lagi," papar Barly.
5. Bahan Airsoft Gun
Terkait bahan dasar membuat senpi itu, Barly menjelaskan, pelaku menggunakan bahan airsoft gun.
Bahan itu kemudian dimodifikasi menjadi senpi rakitan.
"Kalau suku cadang ngakunya dari online, dan belajarnya dari online."
"Tapi belum bisa dibuktikan. Makanya kami masih dalami kaitannya dengan HRLD yang masih kami kejar," jawabnya.
6. Dijual Seharga Rp 7 Juta
Pelaku menjual senpi itu sesuai pesanan.
Harga sepucuk senjata dibanderol Rp 7 juta.
Sementara. peluru dijual terpisah.
Di mana, satu paket peluru dibanderol Rp 800 ribu.
7. Peluru Buatan Korea
Barly menjelaskan, untuk amunisi, pelaku YAC tidak merakitnya sendiri.
"Kalau dilihat sepertinya ini (amunisi) buatan Korea. Untuk itu kami masih dalami lagi," ungkapnya.
Terkait senjata api yang sudah dibuat pelaku, Barly belum bisa menjelaskan.
Namun dalam barang bukti, pihaknya mengamankan dua senpi rakitan sudah jadi dan enam senpi rakitan dalam masa perakitan.
8. Jual Lewat Medsos
Saat disinggung sejak kapan pabrik senpi dijalankan YAC, Barly mengaku, masih didalami.
Termasuk, penyebaran senpi rakitan ini.
"Ngakunya baru (jual) sekali, lewat media sosial. Ini masih kami dalami untuk upaya pengembangan," tegas Barly.
Disinggung apakah pelaku juga memasok senpi untuk para curanmor, Barly meminta untuk bersabar.
"Makanya itu, ini masih kami dalami sejauh mana distribusi senjata api rakitan ini," tandasnya.
9. Paket Satu Dus
Pihak Pool Damri Kota Metro yang dikonfirmasi Tribunlampung.co.id, membenarkan adanya penangkapan tersangka YAC, selepas mengambil paket pada Sabtu (29/6/2019) pagi.
Petugas tiket Pool Damri Metro Ket mengatakan, pihaknya tidak mengetahui pasti isi paket tersebut.
Namun, pihaknya telah mendapat informasi dari kepolisian akan ada penangkapan terhadap pelaku penerima paket.
"Kalau untuk informasi lebih jelasnya ke pimpinan, tapi beliau lagi di Tanjungkarang. Kita tahu itu saja."
"Sekitar jam 07.00 WIB itu kejadiannya. Paket kabarnya dari Jakarta. Itu cuma satu dus gitu. Sebenarnya tujuan bukan Metro," ungkapnya.
10. Paket Sempat Menginap
Menurutnya, tujuan awal adalah Bandar Lampung.
Bahkan, paket tersebut sempat menginap di Pool Damri Bandar Lampung.
"Terus yang bersangkutan minta diantar ke Metro."
"Sabtu pagi sampai, pelaku ambil barang, terus langsung ditangkap," tukasnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Ajun Komisaris Gigih Andri Putranto saat dikonfirmasi awak media juga membenarkan adanya penangkapan tersangka terkait kasus kepemilikan dan pembuatan senpi rakitan oleh Polda Lampung di Pool Damri.
• Tiga Kecamatan di Bandar Lampung Rawan Peredaran dan Penggunaan Senpi Rakitan
11. Bukan Kasus Pertama
Pengungkapan pabrik pistol rakitan di Lampung, bukan pertama kalinya.
Sebelumnya pada 2018, aparat Polres Lampung Timur menggerebek pabrik rumahan (home industry) pembuatan senjata api rakitan di Desa Tanjung Sarin Kecamatan Jabung, Lampung Timur.
Pabrik rumahan (home industry) itu dimiliki oleh seseorang berinisial YL (31), warga Jabung, Lampung Timur yang juga pembuat senpi rakitan.
Polda Lampung juga pernah mengungkap industri rumahan pembuatan senjata api di Way Kanan pada 2013. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)