Digugat Rekan Bisnis Rp 9,4 Miliar, Ashanty Malah Undang Sahabatnya Makan-makan
Digugat Rp 9,4 Miliar, Artis Ashanty Istri Anang Malah Undang Sahabatnya Makan-makan
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: taryono
Martin Pratiwi sebagai pihak penggugat disebut-sebut mengalami sejumlah kerugian karena harus membayar pajak untuk CV Pratiwi Aesthetic Care.
Ashanty sebagai pihak tergugat dituding tak memberikan sejumlah uang untuk membayar pajak sesuai perjanjian kerja kepada pihak penggugat.
Alhasil, Martin pun membawa permasalahan ini ke jalur hukum dengan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten.
Melansir laman resmi pn-tangerang.go.id pada Minggu (30/6/2019), terungkap bahwa Pengadilan Negeri Tangerang mengabulkan permohonan penggugat, yakni Martin Pratiwi.
Sementara itu, Ashanty sebagai pihak tergugat dianggap telah melakukan tindakan wanprestasi.
Tak tanggung-tanggung, Ashanty terancam membayarkan denda dengan jumlah fantastis, yakni mencapai Rp 9,4 miliar!
Masih melansir laman Pengadilan Negeri Tangerang, nominal tersebut terdiri atas kerugian secara materil yang diajukan oleh Martin Pratiwi sebesar Rp 4.587.711.754.
Bukan hanya itu, Ashanty juga digugat secara immaterial lantaran pihak Martin Pratiwi merasa telah kehilangan kesempatan untuk mendapat keuntungan dari bisnis parfum.
Oleh karenanya, sang pengusaha lantas menggugat lagi sebesar Rp 4.900.000.
Anehnya meski kabar ini sudah beredar luas di media, Ashanty justru menunjukkan reaksi tak terduga saat ditanya soal gugatan tersebut.
Siapa sangka, ia malah kebingungan saat mendapat pertanyaan dari awak media.
Reaksi Ashanty ini terungkap lewat wawancaranya yang dilansir YouTube STARPRO Indonesia pada Minggu (30/6/2019) lalu.
"Digugat sama siapa? Yang gugat siapa?" ujarnya kaget.
Ia pun memeriksa ponselnya untuk mencari tahu soal kabar gugatan ini, namun hasilnya nihil.
"Nggak ada, nggak ada kabar," pungkasnya.
