Tribun Bandar Lampung
Tak Kebagian Murid, 20 SMA Swasta di Bandar Lampung Terancam Gulung Tikar
Ada sekitar 20 sekolah yang berpotensi gulung tikar karena tidak kebagian murid pada PPDB tahun ini.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Hal senada dikatakan Kabid Pembinaan SMA Disdikbud Lampung Diona Katharina.
Menurut dia, Disdikbud sudah menjalankan PPDB sesuai aturan.
"Kalau tidak diterima di sekolah negeri, kan bisa daftar ke sekolah swasta," kata Diona.
• SMA Perintis 2 Bandar Lampung Alami Penurunan PPDB 2019
Berguguran
Hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) telah resmi diumumkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Kamis, 27 Juni 2019.
Berdasarkan data yang dilansir dari laman https://lampung.siap-ppdb.com/, sekolah di Lampung menyediakan kuota sebanyak 42.325 kursi.
Sementara siswa yang telah diterima melalui PPDB jalur zonasi sebanyak 34.399 orang, jalur prestasi 1.356 orang, dan jalur perpindahan orangtua 289 orang.
Dari data tersebut, total jumlah siswa yang diterima sebanyak 36.044 orang.
Dengan demikian, masih tersisa 6.281 kuota lagi.
Calon siswa yang mendaftar melalui jalur zonasi mencapai 37.777.
Sementara yang diterima sebanyak 34.399 siswa.
Sebanyak 3.378 pendaftar SMA/SMK jalur zonasi dinyatakan gugur.
Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Sulpakar mengatakan, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB berdampak tereliminasinya sejumlah calon siswa pada jalur zonasi.
• Orangtua Murid Minta Hapus Sistem Zonasi PPDB: Buat Apa Sekolah Kalau Nilai Tidak Dipakai
Menurut Sulpakar, tidak ada sekolah yang kekurangan pendaftar dalam PPDB sistem zonasi.
"Tidak ada kekurangan. Hanya, karena daya tampung sekolah negeri terbatas, maka sekolah swasta bisa menampungnya," kata Sulpakar, Jumat, 28 Juni 2019.