Tribun Bandar Lampung

Tak Kebagian Murid, 20 SMA Swasta di Bandar Lampung Terancam Gulung Tikar

Ada sekitar 20 sekolah yang berpotensi gulung tikar karena tidak kebagian murid pada PPDB tahun ini.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu
Ketua Forum Komunikasi Kepala Sekolah Swasta (FKKSS) Bandar Lampung Maryadi Saputra. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ketua Forum Komunikasi Kepala Sekolah Swasta (FKKSS) Bandar Lampung Maryadi Saputra mengatakan ada 43 sekolah SMA swasta yang akan berkompetisi.

Dari jumlah tersebut ada sekitar 20 sekolah yang berpotensi gulung tikar karena tidak kebagian murid pada PPDB tahun ini.

Semua SMA negeri berlomba-lomba untuk merebutkan calon siswa dan dirinya berupaya meminta kebijakan pemerintah.

Hal itu agar membuat kuota penerimaan agar lebih proposional. "Saya berharap peserta didik juga melihat sekolah swasta," katanya.

Pemerintah harusnya mapping mulai dari jumlah kelas yang ada sehingga proposional.

"Memang kita ini diswasta ini bukan lagi berpotensi gulung tikar, tapi kegulung dengan sendirinya," kata Kepala SMA Gajah Mada Maryadi Saputra kepada Tribun Lampung, Senin (1/7/2019).

Tahun lalu kemarin saja ada empat sekolah yang tutup, dan sekolah swasta yang gulung tikarpun ada di tahun ini.

Apabila berdasarkan izin operasional sekolah jika peserta didik dibawah 20 orang maka dilarang beroperasi sekolah tersebut.

252 SMK Swasta di Lampung Minim Pendaftar PPDB

11 Fakta Pria Bikin Pabrik Pistol Rakitan di Lampung, Peluru Diduga Disuplai dari Korea

Heboh Inses Kakak Kandung Nikahi Adik, di Lampung Ada Gadis Dicabuli Ayah dan 2 Saudara Kandung

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 43 SMA swasta di Bandar Lampung memperebutkan calon siswa.

Mereka adalah calon siswa yang gagal alias tidak diterima SMA negeri melalui jalur Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB).

Ketua Forum Komunikasi Kepala Sekolah Swasta (FKKSS) Bandar Lampung Maryadi Saputra mengatakan, ada 43 SMA swasta yang siap menerima siswa baru.

Untuk itu, kata dia, sekolah swasta dituntut berkompetisi guna menarik para siswa tersebut.

"Selama ini sekolah swasta hanya menjadi partisipan dalam setiap tahun ajaran baru," kata Maryadi saat ditemui di SMKN 1 Bandar Lampung, Jumat, 28 Juni 2019.

Artinya, kata kepala SMA Gajah Mada ini, calon siswa yang tidak masuk SMA negeri akan ditampung di sekolah swasta.

"Seharusnya pemerintah juga memikirkan sekolah swasta. Pemerintah harus membuat mapping sekolah, seperti berapa jumlah lulusan di setiap jenjang, berapa kuota yang akan diterima di setiap sekolahnya, dan seperti apa pemerataannya," beber Maryadi.

Hal senada dikatakan Kabid Pembinaan SMA Disdikbud Lampung Diona Katharina.

Menurut dia, Disdikbud sudah menjalankan PPDB sesuai aturan.

 "Kalau tidak diterima di sekolah negeri, kan bisa daftar ke sekolah swasta," kata Diona.

SMA Perintis 2 Bandar Lampung Alami Penurunan PPDB 2019

Berguguran

Hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) telah resmi diumumkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Kamis, 27 Juni 2019.

Berdasarkan data yang dilansir dari laman https://lampung.siap-ppdb.com/, sekolah di Lampung menyediakan kuota sebanyak 42.325 kursi.

Sementara siswa yang telah diterima melalui PPDB jalur zonasi sebanyak 34.399 orang, jalur prestasi 1.356 orang, dan jalur perpindahan orangtua 289 orang.

Dari data tersebut, total jumlah siswa yang diterima sebanyak 36.044 orang.

Dengan demikian, masih tersisa 6.281 kuota lagi.

Calon siswa yang mendaftar melalui jalur zonasi mencapai 37.777.

Sementara yang diterima sebanyak 34.399 siswa.

Sebanyak 3.378 pendaftar SMA/SMK jalur zonasi dinyatakan gugur.

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Sulpakar mengatakan, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB berdampak tereliminasinya sejumlah calon siswa pada jalur zonasi.

Orangtua Murid Minta Hapus Sistem Zonasi PPDB: Buat Apa Sekolah Kalau Nilai Tidak Dipakai

Menurut Sulpakar, tidak ada sekolah yang kekurangan pendaftar dalam PPDB sistem zonasi.

"Tidak ada kekurangan. Hanya, karena daya tampung sekolah negeri terbatas, maka sekolah swasta bisa menampungnya," kata Sulpakar, Jumat, 28 Juni 2019.

"Kami harapkan masyarakat bisa berlapang dada. Kami hanya melaksanakan aturan. Yang tidak lolos pada sistem zonasi, kita siapkan sekolah swasta," imbuhnya.

Jumlah Pendaftar Turun

Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri telah selesai pada 27 Juni 2019.

Dalam pengumuman PPDB 27 Juni lalu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung mengumumkan 3.378 peserta jalur zonasi yang gugur.

Hal ini ditanggapi oleh Widodo, Wakil Kepala (Waka) Bidang Kesiswaan Sekolah Menengah Atas (SMA) Perintiis 2 Bandar Lampung, Senin (1/6/2019).

Widodo mengatakan, dengan adanya jalur zonasi ini, PPDB Sekolah SMA Perintis 2 merosot dari tahun sebelumnya.

"Tahun sebelumnya itu SMA perintis menerima 300 siswa, sementara di tahun ini yang baru mendaftar 200 siswa," ujarnya.

Terlepas dari efek zonasi atau bukan, Widodo menyampaikan bahwa ditahun ini SMA perintis 2 mengalami penurunan PPDB dari tahun sebelumnya.

SMA perintis 2 membuka pendaftaran sejak 29 Juni hingga 31 Juli mendatang dengan jumlah kuota sebanyak 400 siswa dan berharap kedepanya akan banyak siswa-siswa yang akan mendaftar.

"Kami membuka pendaftaran yang cukup panjang dari 29 hingga 31 juli dengan jumlah kuota sebanyak 400," bebernya.

Maka Widodo berharap akan banyak siswa yang mendaftarkan diri selagi kuota belum terpenuhi dan masa Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) belum dimulai.

Menurut pantauan Tribunlampung.co.id pendaftaran PPDB di SMA perintis 2 pada 1 Juli terlihat sepi.

Salah satunya Candra sorang wali murid warga Garuntang, Bumi Waras, Bandar Lampung yang ingin mendaftarkan anaknya di SMA Perintis 2.

Candra mengatakan, ia mendaftarkan anaknya di SMA perintis 2 karena anaknya gugur mengikuti jalur zonasi di SMA Negeri 10 Bandar Lampung.

"Saya kemarin itu mendaftarkan anak saya di SMA 10 dan gugur di jalur zonasi," katanya.

"Saya merasa kuranya sosisalisasi dari pemerintah sehingga tidak mengerti seharusnya mendaftar kemana," ungkapnya.

Pilihan Candra untuk mendaftarkan anaknya di SMA perintis dikarenakan mendapatkan konfirmasi dari sekolah SMA 10 supaya mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta.

"Saya dapat konfirmasi dari sekolah jika tidak sudah gugur di SMA Negeri maka tidak ada jalan lain kecuali mendaftar di swasta," ungkapnya.

Hal ini yang membuat Candra beserta anaknya datang ke SMA perintis 2 Bandar Lampung untuk mendaftar.

Tri Amelia salah satu siswi asal Sukarame 2 Teluk Bandar Lampung yang juga mendaftar di SMA perintis 2 ikut mengatakan bahwa ia juga gugur di jalur zonasi.

Dampak PPDB Zonasi, 6.281 Kursi SMA Negeri di Lampung Tak Terisi

Rocky Gerung Sebut Demokrasi Juga Bisa Memilih Boneka: Saya ke Sini karena Berhadapan Akal Sehat

Anak Artis Kecelakaan Hebat, dari Al Ghazali hingga Olivia yang Meninggal Terjebak Api di Mobil

"Kemarin daftar tapi gugur jalur Zonasi di SMA 8," ucapnya.

Sebagai seorang siswi yang ingin masuk sekolah di SMA Negeri Tri Amelia merasa kecewa dengan gugurnya di jalur zonasi.

"Perasaannya kecewa sih soalnya pingin di SMA Negeri 8, tapi yaudah," katanya. (tribunlampung.co.id/bayu saputra/kiki)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved