Tribun Bandar Lampung
Dinas Penanaman Modal Bandar Lampung Buka Loket Online Single Submission
Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Bandar Lampung membuka loket Online Single Submission (OSS).
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Yoso Muliawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Bandar Lampung membuka loket Online Single Submission (OSS) di Gedung Mal Pelayanan Publik Pemkot Bandar Lampung. Ini dalam rangka memberikan kemudahan layanan perizinan.
Menurut Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Bandar Lampung Muhtadi Arsyad Temenggung, dasar layanan itu adalah Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintergrasi Secara Elektronik.
"Dan memang semua daerah harus menerapkannya. Kami menindaklanjutinya dengan kebijakan ini. Kami membuka loket layanan berbantuan OSS," ungkapnya, Selasa (2/7/2019).
Ia menjelaskan loket OSS melayani masyarakat untuk mengakses aplikasi perizinan OSS.
"Di situ ada petugas kami yang memberikan bantuan," katanya.
Dalam prosesnya, Muhtadi menjelaskan, OSS mewajibkan setiap perusahaan melampirkan nomor induk usaha dalam pengajuan izin. Baik perusahaan berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum.
"Loket layanan perbantuan ini ada di loket layanan front office di Gedung Mal Pelayanan Publik," ujarnya.
Muhtadi menambahkan keberadaan pelayanan perizinan idealnya berbanding lurus dengan investasi yang masuk di Bandar Lampung.
"Kami mengundang orang-orang untuk berinvestasi di Bandar Lampung yang memerlukan legalitas usaha melalui layanan perizinan yang mudah, cepat, dan transparan. Kami membantu mereka. Jadi, mereka memiliki izin dan legalitas yang memang harus mereka punya sesuai aturan dan ketentuan," jelasnya.
(Tribunlampung.co.id/Eka Ahmad Sholichin)