Mobilnya Mogok di Jalan Tol Trans Sumatera, Suparno Diminta Rp 1,2 Juta oleh Oknum Petugas Derek

Baru-baru ini ada pengguna jalan JTTS bernama Supono warga Sukarame, Bandar Lampung yang “dipalak” oknum petugas mobil derek di JTTS, Rp 1,2 Juta

Penulis: Romi Rinando | Editor: Reny Fitriani
istimewa
Mobil Milik Supono Xenia mogok di JTTS Ruas Natar, diderek petugas. Namun sayangnya layanan yang semestinya gratis malah dimanfaatkan oknum petugas mobil derek meminta uang kepada Supono sebesar Rp 1,2 juta. (istimewa) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID- Layanan mobil derek di Ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang semestinya gratis ternyata dimanfaatkan oknum petugas mobil derek untuk mengambil keuntungan.

Pasalnya baru-baru ini ada pengguna jalan JTTS bernama Supono warga Sukarame, Bandar Lampung yang “dipalak” oknum  petugas mobil derek JTTS,  sebesar Rp 1,2 juta.  

Aksi pungli dialami Supono, saat kendaraan Xenia BE 2511 YU mengalami mogok  di ruas jalan tol daerah Natar, Lampung Selatan atau dekat rest area.  

“Saat itu hari lebaran pertama, tujuan saya ke Kota Bumi, lewat tol Kota Baru Itera, sampai Natar  mobil mogok, radiatornya rusak,” kata Supono, Selasa (2/7/2019).

Mobilnya Mogok di JTTS, Suparno Malah Harus Bayar Rp 1,2 Juta kepada Oknum Petugas Mobil Derek
Mobilnya Mogok di JTTS, Suparno Malah Harus Bayar Rp 1,2 Juta kepada Oknum Petugas Mobil Derek (istimewa)

 Saat rusak itu lanjut dia, datangllah petugas mobil derek  menawarkan bantuan dengan meminta uang Rp 1.5 juta.

“Petugas datang dengan mobil derek, dia minta Rp 1,5 juta. Terjadilah tawar menawar.

Akhirnya deal Rp 1,2 juta, mobil saya diantar sampai pintu gerbang tol Kota Baru,” tukasnya

Supono mengaku tidak bisa menolak permintaan uang petugas mobil derek, karena kondisi mobil tidak bisa dipaksa jalan.

“Mau gak mau, kalau gak diderek gimana, karena radiator sudah rusak berat,” pungkasnya.

Sementara Sumarno Kepala Ranting II  PT Hutama Karya Kota Baru mengaku akan menelusuri terkait dugaan oknum ada petugas mobil derek JTTS  yang melakukan pungli, dan nantinya jika terbukti akan dikenakan sanksi tegas.

“Terimakasih informasinya, dan kami akan telusuri, kalau terbukti petugasnya akan ada sansi tegas, artinya dia sudah menyalahi aturan,” kata Sumarno kepada awak media. 

Sumarno menjelaskan, fasilitas mobil derek yang disediakan penggelola jalan tol itu gratis dan tidak dikenakan biaya apapun.

“Jadi begini ketika ada kendaraan masuk tol, dan ada gangguan, maka mereka berhak dapat bantuan gratis diderek, sampai pintu keluar tol terdekat,” pungkasnya.

3 Jam Menunggu Petugas Derek Tak Datang Juga, Sekeluarga Mau Lebaran 'Terjebak' di Tol Lampung

Pengalaman tak mengenakkan juga pernah dialami seorang pengendara di Tol Lampung.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved