Nikita Mirzani Sebut Mantan Babu dan Boneka Santet, Sindir Artis Dilaporkan Kasus Bau Ikan Asin?

Kasus soal 'bau ikan asin' melibatkan Galih Ginanjar dan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq. Nikita Mirzani yang akhirnya turut memberikan komentar

KOMPAS.COM/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Ilustrasi - Nikita Mirzani. Nikita Mirzani Sebut Mantan Babu dan Boneka Santet, Sindir Artis Dilaporkan Kasus Bau Ikan Asin? 

Namun sangat disayangkan, pengacara tersebut justru menolaknya.

Nikita Mirzani Bikin Akun Palsu Setelah Di-block Syahrini, Buat Stalking Akun Instagram Incess

Mengutip dari Kompas.com, rupanya pengacara Aldwin Rahadian menolak menangani kasus yang menjerat artis sinetron Galih Ginanjar terkait konten bermuatan asusila.

Aldwin merupakan kuasa hukum artis musik Ahmad Dhani saat berperkara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkait kasus pencemaran nama baik atau vlog idiot.

"Saya baru ini keputusannya. Saya enggak memungkinkan lah. Saya enggak jadi ambil (tawaran sebagai kuasa hukum Galih Ginanjar)," kata Aldwin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/7/2019).

Lebih lanjut, kepada awak media Aldwin mengatakan bahwa Galih bersama istrinya pada Senin (1/7/2019) datang kepadanya untuk meminta bantuan hukum.

Namun, Aldwin masih mempertimbangkannya karena beberapa hal, termasuk ia punya agenda lain.

"Saya sebetulnya ada agenda dalam pekan ini ke Perth, Australia. Jadi, saya enggak bisa menangani," kata Aldwin.

Tak hanya soal waktu yang tidak mungkin, tim kuasa hukum pun belum menandatangani apapaun.

"Saya sampai hari ini belum menandatangani kuasa. Memang diminta tapi saya belum menandtatanganinya. Begitu pun belum dibuatkan surat resminya," tegas tim kuasa hukum, dilansir dari Beepdo.

"Saya masih timbang-timbang, masa saya harus meng-cancel agenda sebelumnya yang sudah saya siapkan yang memang memakan waktu," tambahnya.

Ditambah lagi, tim kuasa hukum mengaku belum melakukan kajian dan riset untuk kasus Galih Ginanjar.

Kasus Ikan Asin, Rey Utami dan Pablo Benua Gandeng Farhat Abbas, Hotman Paris: Ibu-ibu Ketakutan

"Saya juga belum melakukan kajian dan riset tentang perkara ini," ujar tim kuasa hukum.

Melansir dari situs resmi Aldwin Rahardian, rupanya pengacara yang dikabarkan ditunjuk Galih Ginanjar ini bukanlah pengacara yang main-main.

Ia punya rekam jejak di sejumlah kasus pelanggaran UU ITE.

Selain menangani kasus Ahmad Dhani dan Buni Yani, Aldwin Rahardian juga pernah menjadi kuasa hukum salah satu korban penipuan First Travel.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved