Heboh Nenek Menikahi Pemuda Lajang 19 Tahun di Pati, Ternyata Batal Gara-gara Ada yang Marah-marah
Heboh Nenek Menikahi Pemuda Lajang 19 Tahun di Pati, Ternyata Batal Gara-gara Ada yang Marah-marah
Heboh Nenek Menikahi Pemuda Lajang 19 Tahun di Pati, Ternyata Batal Gara-gara Ada yang Marah-marah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang nenek 59 tahun menikah dengan seorang pemuda 19 tahun di Pati, Jawa Tengah. Pernikahan nenek dan pemuda tersebut tak mendapat restu tapi tetap dilaksanakan.
Fanpage Facebook "Lika Liku Kehidupan" mengunggah dua buah foto yang cukup membuat ramai dunia maya, Selasa (2/7/2019) malam.
Kedua foto yang merupakan hasil tangkapan layar (screenshot) status Whatsapp tersebut menampilkan pasangan laki-laki dan perempuan.
Adapun dalam foto lainnya, pasangan itu tampak duduk bersebelahan di atas lantai berkarpet biru, di hadapan sebuah meja pendek bertaplak batik.
Foto tersebut sekilas menggambarkan prosesi akad nikah, namun tanpa keberadaan wali maupun saksi di sekelilingnya.
• Pengelola Tol Lampung Angkat Bicara, Pengendara Mobil Mogok di Tol Lampung Dipalak Rp 1,2 Juta
• Pengadilan Tinggi Lampung Tolak Banding Zainudin Hasan, Ada Waktu 14 Hari untuk Ajukan Kasasi ke MA
• Tiga Sosok Cantik Calon Menteri Jokowi, Siapa Bakal Dipilih: Tsamara, Grace Natalie, Angela?
Caption yang terdapat dalam unggahan tersebut ialah "Yang Lagi Viral Hari Ini, Seorang Pemuda Umur 19 Tahun Menikah dengan Seorang Nenek usia 59 Tahun. Jepat Lor - Tayu - Pati - Jawa Tengah".
Sampai berita ini ditayangkan, unggahan Fanpage Lika Liku Kehidupan tersebut memang "hanya" mendapat 269 reaksi, 148 komentar, dan 707 kali dibagikan.
Namun, dalam persebarannya di berbagai grup, unggahan tersebut memancing perbincangan lebih ramai.
Satu di antaranya dalam grup FB Komunitas Anak Asli Pati.
Dalam grup tersebut, unggahan itu telah mendapat 5,3 ribu reaksi, 1,2 ribu komentar, dan 85 kali dibagikan.
Di antara komentar yang ada, cukup banyak warganet yang meragukan kabar tersebut.
Namun, ada pula yang langsung membenarkannya.
Bahkan mengaku sebagai tetangga mempelai perempuan.
Untuk mengetahui kebenaran berita tersebut, Tribunjateng.com menemui Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tayu Ahmad Rodli di kantornya, Rabu (3/7/2019).
Rodli membenarkan adanya rencana pernikahan antara Sutasmi (58), warga Desa Jepat Lor, Kecamatan Tayu dengan Dwi Purwanto (19), warga Desa Bulumanis Kidul, Kecamatan Margoyoso.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/nenek-menikah-dengan-pemuda-di-pati.jpg)