Tribun Tulangbawang

Ikut Saran KPK, Bupati Winarti Tegaskan Lelang Proyek Melalui LPSE Harus Sesuai Mekanisme

Bupati Tulangbawang Winarti secara khusus membahas masalah pengadaan barang dan jasa dengan tim Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Teguh Prasetyo
TribunLampung/Endra Zulkarnaen
Bupati Winarti bersama Ketua tim Korsupgah KPK Dian Patria saat di wawancarai wartawan usai rakor Pencegahan Korupsi, Kamis (4/7/2019) 

Laporan Reporter Tribun Lampung Endra Zulkarnaen

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Bupati Tulangbawang Winarti secara khusus membahas masalah pengadaan barang dan jasa dengan tim Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satunya terkait proses lelang proyek menggunakan sistem LPSE yang rawan diretas.

Kepada Bupati Winarti, khusus pengadaan barang dan jasa, KPK menyarankan bahwa pelaksanaannya harus mengikuti peraturan yang berlaku.

Jika ada kendala pada sistem LPSE, tetap harus mengacu pada regulasi dengan resiko proses tahapan pekerjaan terganggu atau pekerjaan tidak bisa dikerjakan.

Terkait pelaksanaan lelang menggunakan LPSE di Tulangbawang, Winarti menegaskan prosesnya harus sesuai mekanisme sesuai yang diatur dalam regulasi.

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim Dikabarkan Sedang Dipanggil KPK, Ini Jawaban Juru Bicara KPK

Sebab, dalam proses ini rawan sekali diretas oleh pihak tertentu yang masuk ranah kejahatan cyber.

"Masalah pengadaan barang jasa, peretasan sistem LPSE, saya instruksikan pelaksanaan pekerjaan agar mengacu pada peraturan atau regulasi yang berlaku," terang Bupati Winarti, usai rapat koordinasikan dan supervisi rencana aksi Program Pemberantasan Korupsi terintegrasi pada Pemerintah Kabupaten Tulangbawang dan Mesuji di aula Pemkab Tuba, Kamis (4/5/2019).

Sesuai saran KPK, Winarti menegaskan proses lelang proyek dengan sistem LPSE harus mengacu pada sistem dan regulasi yang ada.

"Pelaksanaannya harus mengikuti peraturan yang berlaku, bila ada kendala pada sistem LPSE, tetap harus mengacu pada regulasi dengan resiko proses tahapan pekerjaan terganggu atau pekerjaan tidak bisa dikerjakan," tegas Winarti.

Sementara Ketua tim Korsupgah KPK Dian Patria mengatakan, bahwa pihaknya akan bekerja maksimal mendampingi sesuai perannya dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah.

Dian menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait pengadaan barang dan jasa.

"Proses lelang di Lampung sangat dinamis, kami akan dampingi, pelajari, tujuannya agar proses lelang bisa berjalan sesuai prosedur dan regulasi," tegasnya.

(tribunlampung.co.id/endra zulkarnaen)

Caption: Bupati Winarti bersama Ketua tim Korsupgah KPK Dian Patria saat di wawancarai wartawan usai rakor Pencegahan Korupsi, Kamis (4/7/2019)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved