Tribun Bandar Lampung

VIDEO Begini Pengakuan Pelaku Curanmor yang Kerap Beroperasi di Wilayah Way Halim

Novan Simanap (20), warga Dusun Libo, Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, ditangkap atas kasus pencurian kendaraan bermotor.

Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Daniel Tri Hardanto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Novan Simanap (20), warga Dusun Libo, Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, ditangkap atas kasus pencurian kendaraan bermotor, Senin, 1 Juli 2019.

Bersama Novan, polisi menemukan tiga sepeda motor yang diduga hasil curian.

Novan ditangkap dari hasil pengembangan pelaku curanmor bernama Jimy Ardianta.

Novan mengaku baru melakukan aksinya tiga kali.

"Baru tiga kali ngambil," ungkapnya, Kamis, 4 Juli 2019.

Novan mengatakan, sepeda motor curian tersebut dicuri di wilayah Way Halim, Bandar Lampung.

"Ini di Way Halim ngambilnya," ucapnya.

Setiap beraksi, Novan tak sendirian. Dia ditemani empat rekannya.

"Saya cuma jadi pilot (joki)," paparnya.

Setiap beraksi, kata Novan, rekannya yang bertugas mengeksekusi dengan bermodalkan kunci T.

"Biasanya dimasukin letter T-nya terus dipaksa," jelas Novan.

Menurut Novan, motor yang diincar biasanya jenis matic lantaran cepat laku.

"Dijual ke tetangga desa di Lampung Timur," jawabnya.

Novan menambahkan, uang hasil penjualan motor dibagi.

Pelaku Curanmor Bersenpi Gagal Bawa Kabur Motor, Korban Beberkan Rahasianya

Ada yang Pura-pura Ditabrak, Kapolresta Beberkan 3 Modus Utama Pelaku Curanmor di Bandar Lampung

"Biasa ngambil Beat. Per motor laku Rp 3,5 juta," tandasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved