Tribun Bandar Lampung
Suharti Terpaksa Tutup Warung Makan Gara-gara Debu Tebal di Jalan Ryacudu: Orang Jadi Males Mampir
Warga di sepanjang Jl. Ryacudu, Korpri, Sukarame sangat mengeluhkan dengan kondisi Jl. Ryacudu yang mengalami kerusakan dan tak kunjung diperbaiki.
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Eka Ahmad Sholichin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Warga di sepanjang Jl. Ryacudu, Korpri, Sukarame sangat mengeluhkan dengan kondisi Jl. Ryacudu yang mengalami kerusakan dan hingga kini tak kunjung diperbaiki.
"Ya pasti mengeluhkan dan saya termasuk warga yang ikut tanda tangan terkait rencana melayangkan gugatan ke Pemerintah Provinsi," ungkap Suharti, wanita yang sehari-hari berjualan makanan di jalan tersebut, Kamis (4/7/2019).
Menurutnya, hal yang dituntut oleh warga adalah meminta segera untuk diperbaiki kondisi jalan yang rusak tersebut karena merugikan rakyat kecil.
"Kan sudah satu bulan setengah kondisinya seperti ini makan debu. Dan saya tidak bisa jualan lagi di sini karena debu yang bertebaran. Sebab, orang males mau mampir ke warung saya karena banyak debu," ungkapnya.
Ia menuturkan akibat tidak beraktivitas berjualan makanan karena kondisi debu yang diakibatkan jalan rusak maka harus merelakan tidak mendapatkan penghasilan untuk kehidupan sehari-harinya.
"Jadi kalau buat kebutuhan sehari-hari kita mengandalkan pendapatan dari menantu yang bekerja di mebel dengan penghasilan Rp 500 ribu untuk kebutuhan seminggu karena gak bisa usaha lagi. Kalau dari uang jualan kan lumayan sehari minimal dapat Rp 300 ribu," paparnya.
• Warga Ryacudu Ancam Layangkan Gugatan Jalan Rusak, Dinas PUPR: Sabar, Masih Tahap Tender
"Nangis rasanya setiap hari. Buka warung debu semua dan tidur aja campur debu. Dan ini sudah mulai batuk-batuk juga," sambungnya dengan wajah bersedih.
Ia mengharapkan kepada pemerintah agar kondisi jalan yang rusak dapat benar-benar segera diperbaiki. "Soalnya kan jadinya warga di sini sudah gak bisa buka usaha," pungkasnya.
Hal senada diutarakan warga lainnya Iswadi yang sehari-hari berjualan nasi uduk. "Wah iya ini sementara tutup dulu jualannya karena debunya sangat mengganggu sekali," paparnya.
• Sriwijaya Air Pemenang Tender Transit Haji Lampung, Siap Angkut 7.445 Jamaah
Menurutnya, warga yang usaha jualan makanan di sini rata-rata pada tutup dulu lantaran akibat debu yang ditimbulkan karena kondisi jalan rusak.
"Ya gak mungkin kalau mau dibuka terus soalnya pembeli juga gak mau mampir karena banyak debu. Makanya saya juga ikut juga mendukung untuk dilayangkan gugatan itu supaya segera diperbaiki jalan di sini agar bisa jualan lagi," paparnya.
Sementara Edi, Ketua RT 10, Lingk. II Kel. Korpri Raya, Korpri, Sukarame menyatakan kondisi debu ini sebenarnya belum lama sekitar dua bulanan sesudah ada perbaikan.
"Ya justru ada perbaikan itu dampaknya debu. Pernah disiram satu kali dua kali pakai blangwir oleh pemerintah tapi sampai sekarang kelanjutannya tidak ada sehingga berdampak debu," tuturnya.
Karena kondisi itu bahkan warga sempat ada niatan akan melakukan gugatan dengan menutup jalan. "Kebanyakan saya tahu dari warga saya tapi kenyataannya bukan hanya dari RT saya saja banyak RT yang di sepanjang jalan," katanya.
"Namun saya sampaikan ke warga gak usah turun ke jalan, kita bisa pakai jalur hukum. Kalau kita pakai jalur hukum kita menggugat lewat kuasa hukum," lanjutnya.
Dampak yang dirasakan dengan kondisi jalan rusak dan berdebu tersebut yaitu warga yang bedagang tidak bisa berjualan dan mulai terdampak penyakit pernapasan yang mendera warga.
"Jadi terkena kita semua. Biasanya gak terbiasa menggunakan masker sekarang harus pakai masker mau gak mau," terangnya.
• Pria Spesialis Pembobol Rumah Warga Lampung Utara Ini Akhirnya Berakhir di Jeruji Besi
Kondisi debu terasa pekat yaitu pada waktu siang hari dan tidak hujan bahkan kondisi jalan tidak kelihatan dari posko tempatnya hingga ke jalan kira-kira berjarak 50 meter.
"Nah saya menyaksikan sendiri karena saya berdomisili di sini. Yang terganggu itu pedagang dan penghuni rumah. Tadinya ada ajakan-ajakan agar bertindak secara radikal (turun jalan), tapi syukur dapat diredam," ucapnya.
Akhirnya ada saran dari pak Sopian Sitepu yang juga warganya agar persoalan tersebut menggunakan jalur hukum saja jika tidak kunjung juga diperbaiki.
Upayanya saat ini adalah berupa permohonan melalui badan hukum namun jika tidak dipenuhi untuk segera diperbaiki maka akan ajukan gugatan.
"Yang sudah menandatangani sebanyak 75 warga termasuk saya sebagai RT. Warga cuman tanda tangan, tapi saya tanda tangan di atas materai stempel RT. Ya intinya harapan warga untuk segera diperbaiki," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Eka Ahmad Sholichin)