Akhirnya Galih Ginanjar Bertemu dengan Suami Fairuz A Rafiq, Dapat Peringatan Keras Ini

Akhirnya Galih Ginanjar Bertemu dengan Suami Fairuz A Rafiq, Dapat Peringatan Keras Ini

Editor: taryono
Kolase Sripoku.com/Instagram
Akhirnya Galih Ginanjar Bertemu dengan Suami Fairuz A Rafiq, Dapat Peringatan Keras Ini 

“Heboh satu Indonesia ini, heboh bau ikan asin ini. Bukan hanya kita keluarganya, yang sakit hati. Perempuan se-Indonesia nggak akan terima dengan hal ini, saya minta keadilan hukum di Indonesia bisa menegakkan ini karena ini menghina ibu dan istri seluruh indonesia,” kata Fadia Arafiq, kakak Fairuz.

Dicap 'Bau Ikan Asin' Demi Harga Diri Fairuz A Rafiq Tolak Damai, Mantap Penjarakan Galih Ginanjar!
Dicap 'Bau Ikan Asin' Demi Harga Diri Fairuz A Rafiq Tolak Damai, Mantap Penjarakan Galih Ginanjar! (Kolase Sripoku.com/Instagram)

Dilansir dari Grid.Id, penyidik Polda Metro Jaya lantas menindaklanjuti laporan yang dibuat oleh Fairuz A Rafiq.

Pada Rabu (3/7/2019), Fairuz A Rafiq terlihat menyambangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik terkait laporannya.

Sekitar 2 jam Fairuz berada di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk dimintai keterangan mengenai kasus tersebut.

 

"Selanjutnya setelah laporan kan memang ada penyelidikan. Pelapor juga kita minta klarifikasi tentunya terlapor akan mintai juga (klarifikasi)," papar Kombes Argo Yuwono.

"Nanti rencana jumat, jumat besok ya (5/7/2019). Untuk sementara pak Galih. Yang dua lainnya (Rey Utami dan Pablo Benua) belum," sambungnya.

Setelah semua pihak baik pelapor maupun terlapor diperiksa, penyidik akan melakukan gelar perkara.

"Setelah semua sudah kita klarifikasi semua, nanti penyidik akan melakukan gelar perkara."

"Artinya gelar perkara itu untuk menentukan apakah ini ada unsur pidana atau tidak."

"Kita menggunakan undang-undang ITE pasal 27 ayat 1 dan ayat 3. yang berkaitan dengan pornografi dan tindakan asusila," tandasnya.

Seperti yang diketahui, polisi telah menerima laporan dariFairuz A Rafiq pada Senin (1/7/2019).

Laporan Fairuz A Rafiq diterima polisi dengan nomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus.

Pihak terlapor dalam kasus ini yaitu Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua.

Ketiganya dilaporkan atas tuduhan melanggar Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

 

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Galih Ginanjar Ketahuan Berbohong Lagi! Sonny Septian, Suami Fairuz A Rafiq Bongkar Isi Pertemuannya

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved