Tribun Bandar Lampung
BERITA FOTO - Mobil SIM Keliling Polda Lampung Mangkal di Tugu Juang
Sejumlah warga ramai mengunjungi pelayanan Mobil SIM Keliling Polda Lampung untuk memperpanjang SIM A dan SIM C di Tugu Juang, Selasa (9/72019)
Penulis: Deni Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Deni
Sejumlah warga ramai mengunjungi pelayanan Mobil SIM Keliling Polda Lampung untuk memperpanjang SIM A dan SIM C di Jalan Raden Ajeng Kartini, Tugu Juang, Selasa (9/72019)
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID. BANDAR LAMPUNG - Sejumlah warga ramai mengunjungi pelayanan Mobil SIM Keliling Polda Lampung untuk memperpanjang SIM A dan SIM C di Jalan Raden Ajeng Kartini, Tugu Juang, Selasa (9/72019).
Adapun syarat memperpanjang SIM A ataupun C yakni SIM yang akan diperpanjang, fotokopi SIM dan KTP 2 lembar, serta surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas.
• BERITA FOTO - Komitmen dan Deklarasi Seluruh Camat Menuju Bandar Lampung ODF
(Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)
Rekomendasi untuk Anda