Tribun Bandar Lampung

BERITA FOTO - Mobil SIM Keliling Polda Lampung Mangkal di Tugu Juang

Sejumlah warga ramai mengunjungi pelayanan Mobil SIM Keliling Polda Lampung untuk memperpanjang SIM A dan SIM C di Tugu Juang, Selasa (9/72019)

Penulis: Deni Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Deni
Sejumlah warga ramai mengunjungi pelayanan Mobil SIM Keliling Polda Lampung untuk memperpanjang SIM A dan SIM C di Jalan Raden Ajeng Kartini, Tugu Juang, Selasa (9/72019) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID. BANDAR LAMPUNG - Sejumlah warga ramai mengunjungi pelayanan Mobil SIM Keliling Polda Lampung untuk memperpanjang SIM A dan SIM C di Jalan Raden Ajeng Kartini, Tugu Juang, Selasa (9/72019).

Adapun syarat memperpanjang SIM A ataupun C yakni SIM yang akan diperpanjang, fotokopi SIM dan KTP 2 lembar, serta surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas.

BERITA FOTO - Komitmen dan Deklarasi Seluruh Camat Menuju Bandar Lampung ODF

(Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved